Beranda kesehatan Masyarakat Wajib Mengenali Kode Kemasan Pada Obat

Masyarakat Wajib Mengenali Kode Kemasan Pada Obat

0

Loading

SANGATTA (29/7-2018)
Kesehatan masyarakat merupakan kunci utama menuju bangsa sehat, namun menjaga kesehatan masyarakat merupakan tugas utama masyarakat. Agar masyarakat melek dengan kesehatannya, Dinas Kesehatan Kutim belum lama ini menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas menggunakan obat (Gema Cermat).
Sosialisasi yang melibatkan apoteker dan petugas posyandu, Tim Penggerak PKK, Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dan Karang Taruna Saka Bakti Husada, kata Kepala Dinkes Kutim Bahrani bertujuan agar masyarakat paham cara pengunaan obat, menyimpan hingga membuang dengan benar. Khususnya obat bebas yang jika salah pengunaan dapat menyebabkan dosis berlebihan, lalu durasi tidak tepat hingga mengakibatkan efek samping.
Bahrani mengungkapkan dari hasil riset kesehatan dasar (Riskedas) tahun 2013, ada 35 persen rumah tangga menyimpan obat untuk pengobatan mandiri, kemudian 35,7 persen obat yang disimpan adalah obat keras dan antibiotik. “86,1 persen antibiotik yang disimpan itu diperoleh tanpa resep,” sebut Bahrani.
Agar masyarakat sadar, dibutuh dukungan semua pihak, bukan hanya apoteker dan tenaga kesehatan tetapi juga masyarakat dan akademisi yang memberikan pendidikan secara konsisten. “Bisa dengan strategi edukasi seperti cara belajar insan aktif (CBIA). Ada pula strategi komunikasi dan publikasi yakni dengan penyebaran infomasi dan kampanye lewat media cetak dan elektronik. Berikut optimalisasi peran tenaga kesehatan dengan melakukan orientasi dan sosialisasi,” bebernya.
Selama 2 hari dengan nara sumber adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Kaltim, Asaf Diolo, peserta mendapatkan pembekalan juga praktek implementasi. “Dengan penandaan pada kemasan obat, kalau ada lingkaran hijau itu artinya obat bebas, dapat dibeli tanpa resep dokter. Lalu jika lingkar biru itu bebas terbatas, obat keras bisa dibeli tanpa resep dokter dengan peringatan P1 hingga P6.,” terang Asaf seraya menambahkan jika ada lingkaran merah harus dengan resep dokter.(SK5)