Beranda hukum Menanti Pembeli, Feb Ditangkap Polisi

Menanti Pembeli, Feb Ditangkap Polisi

0

Loading

SANGATTA (22/6-2019)

                Kepolisian Resort Kutim kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba, operasi pembersihan Kutim dari Narkoba ini terjadi di Desa Sepaso Timur Jalan Poros Bengalon – Sangkulirang . Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Sabtu (22/6) menerangkan dalam operasi Tim Resnarkoba Polres Kutim, Kamis (20/6) mengamankan Feb (22) karyawan perusahaan.

                Pria kelahiran Balikpapan tanggal 4 Februari 1997 ini, terang Kapolres Teddy diduga memiliki sabu banyak karena dikenal sebagai bandar. Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, Feb yang tercatat warga Sepaso Timur Bengalon ini ditangkap bersama 10 poket sabu seberat 3,51 gram. “Feb ditangkap Kamis tanggal 20 Juni 2019 pukul 22.30 Wita di depan rumahnya,” terang kapolres.

                Warga Bengalon yang diakrab warga disapa Anto ini diamankan menaruh sejumlah sabu di beberapa tempat yakni 1 poket kecil  di warung, 1  poket kecil dalam  dompet, dan dalam kamarnya ada 8  poket kecil.

                Dari operasi yang dilakukan Satresnarkoba Kutim ini, sebut Iptu Mikael Hasugian, diamankan hand phone, beberapa plastik klip serta uang Rp 300 ribu yang diakui Feb hasil penjualan sabu. “Kini Feb sudah diamankan di Mapolres Kutim, untuk menjalani pemeriksaan,” terang Iptu Mikael seraya menambahkan Feb saat itu sedang menanti pembeli namun yang datang polisi.(SK11)