BALIKPAPAN (18/7-2020)
Belum kering masyarakat Kutim membicarakan OTT KPK terhadap Bupati Is, EUF – Ketua DPRD Kutim, serta 3 pejabat dan 2 kontraktor. Kini mereka dihadapkan lagi dengan masalah baru yakni keinginan Mendagri Tito Karnavian agar Polri mengusut dana Pilkada Kutim Tahun 2020.
Saat memberikan pengarahan di Balikpapan, Sabtu (18/7), dengan tegas Mendagri Tito Karnavian menyoroti dana Pilkada Kutim yang belum mencapai 100 persen. “Pencairan dana untuk Pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Kutai Timur dinilai belum maksimal, sekitar
40 persen yakni untuk KPU 42,20 persen , Bawaslu 41,78 persen dan untuk dana keamanan baru 4,67 persen,” sebut Tito dalam rapat yang diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor.
Meski pelan intonasinya, Tito minta Polri melakukan penyelidikan untuk menemukan apa penyebabnya. Bahkan ia meminta Direktorat Jendral ( Ditjen) Keungan Daerah (Kuda) melakukan pengecekan. “Bongkar isi kasnya , karena saldonya Pemkab Kutim tertera Rp 58,76 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Mendagri, anggaran Pemkab Kutim setelah refocusing masih berada diurutan kedua tertinggi setelah Kutai Kertanegara yakni memiliki APBD senilai Rp 2,5 triliun, namun saldonya hanya Rp58 M.
Dalam pertemuan yang dihadiri semua kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020, termasuk Kutim yang diwakili Asisten Pemerintahan Suko Buono, diuraikan semua keadaan APBD sebelum refocusing, setelah refocusing pada Mei 2020 termasuk anggaran untuk KPU, Bawaslu serta Kepolisian yang bertanggungjawab terhadap keamanan Pilkada.(SK8)