Beranda hukum Menjelang Tutup Tahun, 47 Desa Belum Mencairkan DD

Menjelang Tutup Tahun, 47 Desa Belum Mencairkan DD

0
Rakor pembahasan 47 desa belum mencairkan dana desa Tahun 2019 di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim

Loading

SANGATTA (11/9-2019)

                Sebanyak 47 desa menjelang triwulan empat TA 2019 belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2019. Banyaknya desa yang belum mencairkan dana pembangunan pedesaan ini, dijelaskan Kepala Dinas PMD, Suwandi beragam penyebabnya.

                Rakor yang menghadiran camat dan sejumlah Kades, terang Suwandi untuk mengetahui penyebab tidak bisanya DD di 47 desa belum dicairkan. “Di Kutim ada 139 desa, saat ini ada 47 desa belum mencairkan DD baik triwulan satu dan dua belum,” beber Suwandi.

                Dinas PMD, kata Suwandi,  akan membantu proses pencairan serta memberi kelonggaran sepanjang tidak melanggar aturan. Kepada wartawan, mantan Camat Muara Bengkal ini, mengungkapkan selain Dinas PMD, semua camat siap membantu.

                Ketika ditanya masalah krusial yang dihadapi desa, Suwandi mengakui  yang menjadi kendala yakni  singkronisasi pemahaman antara Pemkab  dengan pemerintah desa yang belum sepenuhnya dipahami seperti diamanatkan  Peraturan Mentri Keuangan  (PMK)  Tentang Pengelolaan Dana dimana  untuk  pencairan tahap satu cukup menyerahkan APDesa Tahun  2019, sedangkan pencairan tahap kedua melaporkan realisasi tahun anggaran sebelumnya, dan pencairan tahap ketiga adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pencairan tahun sebelumnya sekaligus laporan tahap kesatu dan kedua ditahun berjalan.

                Ditanya desa mana dan kecamatan yang belum mencairkan DD, Suwandi mengaku tidak hapal namun hampir di semua kecamatan.(SK2)

Artikulli paraprakBelum Ada Kandidat Menyerahkan Berkas
Artikulli tjetërKodim Sangatta Kirim 16 Pemain ke Turnamen Sepak Bola Danrem