Beranda politik DPRD Kutim Meski Puasa Ramadhan, DPRD Kutim Tetap Beraktivitas Normal

Meski Puasa Ramadhan, DPRD Kutim Tetap Beraktivitas Normal

296
0

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Menjalankan ibadah puasa ramadhan ternyata tidak membuat kendor kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Bahkan dari pengamatan SUARAKUTIM.COM, sejumlah agenda penting tetap dilaksanakan para wakil rakyat ini, meski tanpa suguhan makanan dan minuman.

Salah satu kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar dalam bulan puasa ramadhan 1442 Hijriah

Mulai dari agenda hearing dan rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota DPRD Kutim dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintah Kutim, terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim. Kemudian RDP dengan Serikat Buruh Kutim, serta sejumlah rapat paripurna yang digelar, meski dalam kondisi puasa.

Ketua DPRD Kutim, Joni menyebutkan meski dalam suasana puasa, namun anggota DPRD Kutim tetap bekerja normal sebagaimana biasanya. Hanya saja mungkin jika biasanya kegiatan bisa diporsir hingga sore, namun kini agar dipercepat untuk selesai lebih awal.

“Kita tetap bekerja dan beraktivitas normal seperti biasanya. Karena banyak tugas dan agenda penting yang harus diselesaikan, terutama sebelum lebaran nanti. Namun memang jika biasanya kegiatan atau sidang bisa selesai hingga menjelang sore, sekarang karena puasa agak kita percepat. Jadi maksimal waktu ashar sudah selesai. Ini bukan artinya kejar target, Cuma ini merupakan tanggung jawab dan bukti kita bekerja mewakili masyarakat Kutim,” ujar Joni, Selasa (4/5/2021).(Advetorial/Admin)

Artikulli paraprak7 Fraksi DPRD Kutim Beri Pandangan Terhadap Perubahan 3 Perda dan Pembentukan Desa Baru
Artikulli tjetërDPRD Bakal Kontrol Program Pemerintah dalam Pengembangan Wilayah Pesisir