Beranda hukum Meski Sedikit, Namun Diwaspadai Pelajar Terlibat Narkoba

Meski Sedikit, Namun Diwaspadai Pelajar Terlibat Narkoba

0

Loading

SANGATTA (3/3-2018)
Keterlibatan pelajar di Kutai Timur (Kutim) dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) masih rendah, namun jajaran Polres Kutai Timur tetap memaksimalkan upaya dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar Kutim. terutama melalui program sekolah bebas narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf saat mendampingi Kapolres AKBP Teddy Ristiawan, menyebutkan melalui program sekolah bebas narkoba merupakan upaya Kepolisian dengan merangkul keterlibatan pihak sekolah untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah, terutama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Diakui Rauf jika pada tahun 2017. angka kasus narkoba yang melibatkan pelajar sebagai pelakunya sangat kecil. Dari 2 kasus yang terungkap, pelajar di Kutim hanya terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya merk dobel L (LL). Sementara untuk kasus narkotika jenis sabu, hanya melibatkan mantan pelajar dari salah satu sekolah di Kutim.
Lebih jauh, ia mengatakan, melalui program sekolah bebas narkoba diharapkan adanya kesadaran dari para pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pelajar diharapkan mengisi waktunya dengan hal-hal yang bersifat positif dan membangun intelejensi, seperti belajar bersama, mengaji bersama dan aktivitas positif lainnya yang bisa menjauhkan tindakan dan fikiran pelajar untuk mendekati maupun menggunakan narkoba. Karena jelas, narkoba akan merusak masa depan generasi muda. (SK3)

Artikulli paraprakDandim dan Kapolres Sambangi Tokoh Adat dan Masyarakat
Artikulli tjetërPutar Film Unyil, AW Bakal Diadili di PN Sangatta