Beranda hukum MoU Polri, BPK dan Kemendagri Perlu Disosialisasikan ke Desa

MoU Polri, BPK dan Kemendagri Perlu Disosialisasikan ke Desa

0

Loading

SANGATTA (19/11-2017)
Sejumlah aparatur desa di Kutai Timur (Kutim) dihantui rasa was-was dalam melaksana program ADD dan DD. Pasalnya banyak dari mereka yang tidak paham kerjasama Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri, terkait pengawasan dan pencegahan serta penanganan permasalahan Dana Desa (DD).
Disisi lain, penyidik kepolisian yang mulai masuk ke desa-desa untuk menindaklanjuti bentuk dari kerjasama tersebut. “Banyak kepala desa yang merasa was-was karena persoalan ini. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi terkait MoU tiga lembaga tersebut. Sehingga, warga khususnya kades paham terkait tujuan MoU itu,” kata Camat Rantau Pulung Mulyono.
Ia menaruh harapan, Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Polres Kutim, perlu menyampaikan Juklak dan Juknis bagaimana dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terkait kerjasama tersebut sehingga tidak ada kesan polisi langsung masuk ke desa-desa. “Padahal tujuannya untuk pembinaan dan pengawasan. Tapi kesannya justru lain bagi desa,” ujarnya.
Bupati Kutim Ismunandar menegaskan kepala desa tak perlu takut dengan MoU dan aktifiats kepolisian, sepanjang apa yang dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pesan Presiden RI Joko Widodo, tujuan dari MoU tiga lembaga dalam pengawasan, pencegahan dan penanganan masalah DD sangat baik.
Namun, kesan yang terjadi dimata Kades justru merasa masuknya polisi ke desa untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, agar tidak terjadi miss komunikasi, perlu kiranya dilakukan sosialisasi. “Jadi perlu disampaikan dulu ke semua Kades tentang bagaimana teknis pengawasannya. Sehingga mereka paham,” ujar Ismu.(SK12)