Beranda hukum Mugeni : Warga Kutara Kecewa Dengan Gubernur Kaltim

Mugeni : Warga Kutara Kecewa Dengan Gubernur Kaltim

0
Kondisi jalan di pedalaman Kutim yang memerlukan perhatian serius, sehingga mempermudah arus orang dan barang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/2-2017)

Mugeni - Ketua Benteng Mawakal
Mugeni – Ketua Benteng Mawakal
Kecewa dengan Gubernur Kaltim yang tidak memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sejumlah warga Kutai Utara akan mendatangi kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
Niatan itu, dikemukan Mugeni – Ketua Benteng Mawakal, setelah diketahui pembentukan Kutara terancam gagal karena tidak masuk dalam Proglenas. Dengan nada keras, Mugeni yang juga Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setkab Kutim, mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Kaltim yang hanya mengusulkan Berau Pesisir dan Paser Selatan. Sementara Kutara disebutkan masih diproses. “ Jika gubernur tidak merespon permintaan masyarakat Kutara untuk memasukkan usulan Kutara ke dalam prolegnas tahun ini, masyarakat Kutara beserta tokoh-tokoh masyarakatnya akan mendatangi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, untuk meminta keadilan dan penjelasan. Mengapa Kutara tidak masuk dalam usulan Pemprov Kaltim sebagai DOB baru pada prolegnas tahun ini,” ungkap Mugeni.
Ia mengungkapkan, persyaratan pembentukan Kutara sudah lengkap termasuk dokumen penting diantaranya dukungan Pemkab dan DPRD Kutim, dukungan Pemprov dan Gubernur Kaltim termasuk pernyataan kesanggupan Pemkab Kutim membiayai kegiatan Pemkab Kutara selama 2 tahun berikut kajian akademik. “Semua kelengkapan sudah lengkap, tapi kenapa tidak masuk dalam Proglegnas,” ungkap Mugeni yang juga salah satu pengurus percepatan pembentukan Kabupaten Kutai Utara.
Seperti diwartakan, Gubernur Kaltim saat bertemu dengan perwakilan Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyebutkan Pemprov Kaltim mengawal pengajuan DOB untuk Kabupaten Berau Pesisir dan Paser Selatan, sedangkan Kutai Utara yang diajukan Pemkab Kutim, masih diproses.(SK3)

Artikulli paraprakGagal Rujuk, Pembunuh Mantan Mertua Terancam Hukuman Mati
Artikulli tjetërUpah Sebagai Kurir Sabu Mau Dikirim Kekeluarga, Namun Keburu Ditangkap Polisi