Beranda hukum Musyaffa : Insya Allah, Jika Bayar Pajak Usaha Sarang Waletnya Semakin Berkah

Musyaffa : Insya Allah, Jika Bayar Pajak Usaha Sarang Waletnya Semakin Berkah

0

Loading

SANGATTA (18/10-2-18)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berharap kesadaran pemilik sarang burung walet yang sudah produksi untuk membayar pajak. Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, sarang wallet yang diketahui sudah produksi banyak namun yang sudah bayar pajaknya, sedikit.
“Kalau potensinya, besar hanay membayar pajak belum banyak, memang ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, namun kami menilai masih kecil dari potensi yang ada. Sebab data sementara, baru terkumpul sehitar Rp75 juta tahun ini,” terang Musyaffa, Kamis (18/10).
Ditemui saat menghadiri kegiatan Pemkab di Gedung Meranti Kantor Pemkab Kutim, dijelaskannya sifat pajak sebenarnya bisa dipaksa pemerintah namun Pemkab melakukan persuasif, dengan mendata seluruh sarang yang ada, sebagai potensi sumber pajak daerah.
“Dalam perhitungan pajak ini, pemerintah mempercayai masyarakat untuk menghitung sendiri kewajiban pajaknya atau self assessment. Karena itu, kami tidak ingin juga memaksa masyarakat untuk seratus persen jujur, tapi minimal mendekati jujur bayar pajak. Tapi jangan karena dipercaya pemerintah untuk hitung sendiri, malah ingkar dari kewajibannya. Ini yang salah. Karena itu ke depan, kami akan pantau sarang yang sudah terdata, untuk melihat mana yang sudah produksi tapi belum bayar pajak mana yang sudah memenuhi kewajibannya,” bebernya.
Berdasrakan pendataan yang dilakukan Bapenda, bangunan sarang burung di Kutim terus meningkat. Pada tahun 2017 lalu terdata 384 unit namun setehun kemudian menjadi 600 unit lebih, termasuk yang ada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
Meskipun jumlah bangunan banyak, pemerintah belum bisa maksimalkan pajak dari sarang walet. Pasalnya, masih banyak pengusaha sarang walet ogah membayar pajak. Alasannya, ungkap Musyaffa, belum menghasilkan selain itu keterangan pemilik tak berada di tempat. “Kalau sebagian penghasilannya dibayarkan pajak, dizakatkan Insya Allah, hasilnya tambah banyak juga karena budidayanya semakin berkah. Uang yang dibayar untuk pajak itu untuk pembangunan masyarakat juga,” imbuh Musyaffa.(SK2)

Artikulli paraprakKeluarga dan Korban Sepakat Berdamai, PT JPA Bersedia Memberikan Santunan Rp600 Juta
Artikulli tjetërEwil : Besok Bantuan Kemanusiaan Dikirim ke Palu Melalui Lanud Airud Balikpapan