Beranda hukum Nasib Dua Bersaudara Dibawa ke Kebun Pisang

Nasib Dua Bersaudara Dibawa ke Kebun Pisang

0

Loading

SANGATTA (6/1-2019)

                Malang betul nasib Melati dan Mawar – bukan nama sebenarnya, maksud hati ingin jalam-jalan, tiba-tiba mereka berdua dibawa Jd (27) dan An (20) warga Kaliorang ke sebuah pondok dalam areal kebun pisang.

                Di kawasan jauh dari pemukiman ini, Melati dan Mawar yang masih remaja diperlakukan tak pantas, sementara orang tua mereka bersama keluarga lainnya sibuk mencari keduanya. “Melati dan Mawar bersaudara, mereka tidak terlihat sejak Jumat siang namun baru ditemukan Sabtu di kediaman Jd. Kepada orang tuanya, Melati dan Mawar mengaku diajak bermalam di kebun pisang dan sempat diperlakukan tak pantas,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy  Ristiawan, Ahad (6/1).

                Tak terima anaknya diperlukan tak pantas, Jd dan An dilaporkan ke Polsek Kaliorang. Dalam pemeriksaan awal, Jd dan An mengaku telah membawa Melati dan Mawar ke kebun pisang, kemudian melakukan a susila.

                Dalam pemeriksaan awal di Polsek Kaliorang, Sabtu (5/1),  Jd dan An mengetahui jika Melati dan Mawar masih di bawah umur karena masih sekolah. “Perbuatan Jd dan An bertentangan dengan UU Perlindungan anak, yang ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan denda Rp5 Miliar,” jelas Kapolres Teddy Ristiawan seraya menerangkan Jd dan An sudah menyandang tersangka sementara korban dibawa ke RSU Sangkulirang untuk mendapatkan pemeriksaan.(SK11)

Artikulli paraprakSuket Boleh Digunakan Memilih di Pemilu dan Pilpres 2019, Termasuk Orang Gila
Artikulli tjetërSatu Korban US, Wafat