Beranda foto Nasrullah – Anggota Bawaslu Pusat : Jika Pemkab Tidak Mendukung, Pilkada Direkomendasikan...

Nasrullah – Anggota Bawaslu Pusat : Jika Pemkab Tidak Mendukung, Pilkada Direkomendasikan Tidak Dilaksanakan atau Ditunda

0
Nasrullah - anggota Bawaslu Pusat didampingi Ketua Panwaslu Kutim Nirmalasari, ketika memberikan keterangan pers di ruang makan VIP Pemkab Kutim, Kamis (4/6) siang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/6)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) diminta memberikan dukungan agar pelaksanaan Pilkada yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2015 mendatang terlaksana.
Kepada wartawan, Kamis (4/6) Nasrullah – anggota Bawaslu Pusat menandaskan kewajiban pemkab berupa dukungan dan fasilitas termasuk anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana serta kegiatan jika tidak Bawaslu akan memberikan rekomendasi agar Pilkada Kutim dibatalkan atau ditunda.
Didampingi Ketua Panwaslu Kutim Nirmalasari serta Saiful Bahri – anggota Bawaslu Kaltim, Nasrullah menegaskan pemkab bersama DPRD Kutim sebagai “user” wajib memberikan dukungan penuh mulai dari anggaran pelaksanaan Pilkada, termasuk KPU dan Penyelengara Pemilu lainnya seperti Panwaslu, penyediaan SDM serta fasilitas penunjang lainnya yang memang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Kutim 2015 mendatang.
Meski tidak sebagai bentuk ‘ancaman” namun Nasrullah dalam jumpa pers yang berlangsung di ruang makan VIP Kantor Bupati Kutim menegaskan Bawaslu akan mengkontrol apakan dukungan sarana dan fasilitas diharapkan Panwaslu sudah dilakukan Pemkab Kutim, jika tidak akan merekomendasikan pelaksanaan Pilkada Kutim tidak dapat dilaksanakan atau ditunda.
Ia menyebutkan, dukungan pemkab terutama anggran akan disesuaikan atau dirasionalisasi dengan ajuan anggaran yang di berikan KPU, Panwaslu dan Penyelenggara Pemilu lainnya. Karena dengan dilakukannya rasionalisasi, bisa saja anggaran yang diberikan yang semula dianggap tidak cukup, ternyata sudah sangat memadai dan mencukupi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, atau bahkan sebaliknya.
Sementara Nirmalasari mengungkapkan, sebelum Panwaslu Kutim dibentuk melalui Bawaslu Kaltim telah mengusulkan Rp25 M untuk operasional Panwaslu Kutim. Setelah dilakukan beberapa kali rapat pemantapan dengan pemkab, ujar Nirmalasari ada kesepakatan sekitar Rp12 M lebih namun belakangan bakal turun menjadi Rp7,5 M. “Kami tidak menggelar launching, jalan santai hingga sosialisasi,” kata Nirmalasari.(SK-02/SK-03/SK-08/SK-11)