Beranda hukum Nicolaus Pasrah Dihukum Mati, Minta HH Juga Diusut

Nicolaus Pasrah Dihukum Mati, Minta HH Juga Diusut

0

Loading

SANGATTA (4/4-2018)
Nikolaus Noeng Alias Dt, tak risau meski dihukum mati. Ditemui Suara Kutim.com di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, ia menyatakan hanya berlindung kepada Tuhan dengan apa yang terjadi.
Meski demikian, Nikolaus berharap aparat bisa mengusut HH yang membuat rumah tangganya rusak. “Saya bisa menerima hukuman mati ini, tapi tolong HH yang merusak rumah tangga saya. Kalau HH tidak berselingkuh dengan istri saya, saya tidak marah. Ini masalah kehormatan rumah tangga saya,” ujar Nikolaus.
Harapan agar HH diusut, ia sampaikan seusai menyampaikan pembelaan setelah dituntut hukuman 20 tahun penjara. Meski demikian, dari balik jeruji ia menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum untuk bertindak lebih jauh. “Semua saya serahkan kepada penasihat hukum, saya ini nggak bisa apa-apa soal hukum karenanya semua terserah penasihat hukum,” kata pria yang mengaku tidak punya sanak famili di Kutim.
Nikolaus setelah menjalani serangkaian persidangan, Selasa (3/4) kemarin oleh Majelis Hakim yang dipimpin Vici Daniel Valentino dengan anggota Riduansyah dan Alfian Wahyu Pratama, dinyatakan terbukti membantai Maria Nona Mia – istrinya sendiri hinga tewas mengenaskan serta melukai Alfonsius Andi – yang tiada lain anak tirinya, dengan hukuman mati.
Perbuatan warga Kaliorang ini menurut majelis hakim terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP serta 351 KUHP karena niatan untuk membunuh Maria dan HH, sudah direncanakan dengan cara menyiapkan senjata tajam selain itu ada waktu 2 jam lebih untuk membatalkan. “Perbuatan terdakwa Nikolaus Noeng, tergolong sadis dan tidak berprikemanusiaan sehingga menyebabkan Maria tewas dengan luka fatal demikian terhadap Alfonsius Andi yang mengalami cacat seumur hidup,” kata majelis hakim amar dalam amarnya seraya menambahkan tidak ada unsur yang dapat meringankan perbuatan terdakwa.(SK12)