Beranda hukum Oknum Kepala Daerah di Kepri Terjaring OTT KPK

Oknum Kepala Daerah di Kepri Terjaring OTT KPK

0

Loading

JAKARTA (10/7-2019)

                Seorang oknum kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri) tertangkap Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7) siang. Meski demikian, Kepala Biro  KPK, Febri Diansyah belum menyebutkan  siapa saja oknum yang diamankan saat ini dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan.

                Kepada wartawan yang nyangong di Gedung KPK, ia hanya menerangkan singkat benar ada OTT di Kepri dengan banyak pihak yang dimintai keterangan salah satu oknum kepala daerah. “Saat ini sedang didalami, semua yang dimintai keterangan akan dibawa ke Jakarta secepatnya untuk pemeriksaan serta penentuan status mereka apakah tersangka atau sebatas saksi,” terangnya.

                Ditegaskan, semua yang diamankan saat ini berstatus terperiksa dan KPK mempunyai waktu 2 x 24 jam. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar pekara, janji Febri akan digelar jumpa pers agar masyarakat mengetahui kronologinya. (SK12)

Artikulli paraprakKUA dan PPAS Kutim Tahun 2020 Ditargetkan Rp2,8 T
Artikulli tjetërAkhir Tahun 2018, Saldo Kas Pemkab Kutim Rp24,3 M