Beranda hukum Oli Genset Minimarket AM Dikeluhkan

Oli Genset Minimarket AM Dikeluhkan

0
Peugas dari Dinas LH dan Disperindag Kutim saat meninjau genset milik minimarket AM di Jalan Diponegoro Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA (29/5-2017)
Dinas Perindag bersama Lingkungan Hidup (LH) Kutim mengingatkan pengelola minimarket AM di Jalan Diponegoro Desa Sangatta Utara yang lalai dalam pengelolaan oli. Berserakannya oli genset milik minimarket ternama di Indonesia ini, dikeluhkan masyarakat.
Doni Evriadi dari Dinas Perindag Kutim menerangkan tim melakukan peninjauan, Senin (29/5) karena laporan masyarakat. “Ketika kami cek ternyata benar, karenanya tim minta segera dilakukan perbaikan meski demikian akan dilakukan pertemuan lanjutan,” terangnya.
Via telepon, Doni mengungkapkan limbah oli yang berserakan ke jalan seharusnya tidak boleh terjadi jika dilakukan dengan baik. “Pihak AM mengaku mereka tidak terlibat langsung dalam pemeliharaan genset karena pemeliharaan dilakukan pihak ketiga,” beber Doni meniru perwakilan AM Sangatta.
Diakui, Dinas LH Kutim telah melakukan peringatan kepada pengelola AM terkait oli yang berserakan ke jalan. Informasi yang didapat Doni, Dinas LH akan melakukan tindaka tegas jika sampai hari Rabun anti tidak ada perbaikan. “Kemungkinan besar, gensetnya disegel dan pemiliknya diseret ke meja hijau karena pencemaran lingkungan,” sebut Doni.(SK11/SK13)