Beranda hukum Operasi Patuh 2018 Fokus 7 Pelanggaran Lalulintas, Termasuk Anak Dibawah Umur

Operasi Patuh 2018 Fokus 7 Pelanggaran Lalulintas, Termasuk Anak Dibawah Umur

0

Loading

SANGATTA (26/4-2018)
Pengendara diingatkan selalu tertib berlalulintas, cek kelengkapan kendaraan termasuk SIM dan STNK. Selain itu jangan coba-coba melanggar aturan berlalulintas, jika tidak bakal mendapat surat tilang dari Polisi Lalulintas.
Tertiba berlalu lintas, kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan merupakan kewajiban pengendara karena kecerobohan bisa menyebabkan kecelakaan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. “Polisi lalulintas tidak akan melakukan penindakan seperti menilang, jika benar-benar mentaat aturan berlalulintas seperti mengendari sepeda motor tanpa helem meski hanya beberapa meter tapi di jalan umum atau melawan arus kendaraan,” bebernya saat memimpin gelar Operasi Pathun 2018 di SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kamis (26/4).
Operasi yang digelar hingga Rabu (9/5) ini, dijelaskannya akan memfokuskan pada 7 sasaran pelanggaran yakni pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, kemudian pengendara roda empat tidak memakai safety belt, melebihi batas kecepatan, mengendari kendaraan dalam pengaruh alkohol, masih di bawah umur, menggunakan HP saat berkendar serta melawan arus.
Gelar OP 2018 yang menerjunkan seluruh anggota Satuan Lalulintas, diakui sengaja dilakukan dihadapan sejumlah pelajar serta berbagai kalangan agar kesadaran tertib berlalulintas semakin meningkat di Kutim terutama di Sangatta.
Dijelaskan, selama OP 2018 digelar, anggota Lantas yang diterjunkan akan melakukan pemantauan secara mobil. Bersama Kasat Lantas AKP Eko Budiayatno, diharapkan peran orang tua untuk tidak membiarkan anaknya belum cukup usia sudah mengendarai kendaraan. “Jika ditemukan, akan dilakukan penindakan berupa tilang dan kendaraannya diamankan,” pesan kapolres seraya mengingatkan sayang anak bukan membiarkan ia berkendaraan tanpa SIM.
Terkait keluhan masyarakat adanya kendaraan yang menggunakan knalpot racing, kapolres mengakui menjadi sasaran OP Tahun 2018 karena knalpot racing membuat ketidaknyaman masyarakat selain itu bisa menjadi konflik sosial di masyarakat.(SK12)