Beranda foto Pacaran Ditempat Umum, Dihukum 3 Bulan Penjara

Pacaran Ditempat Umum, Dihukum 3 Bulan Penjara

0
TEMPAT PACARAN : Sebagai kawasan hijau di Sangatta, aeral Bukit Pelangi atau Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, juga menjadi arena pancaran bahkan diduga jadi tempat pesta seks dan obat terlarang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/2).
Warga masyarakat yang berpacaran dengan “memanfaatkan” lokasi tertentu terlebih – lebih sampai berbuat mesum akan dikenangkan sangsi hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Tekad itu dikeluarkan Wabup Ardiansyah Sulaiman setelah mencermati arena Bukit Pelangi (BP) atau Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. “Penegakan hukum itu sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum,” terang Wabup Ardiansyah menanggapi maraknya kawasan BP sebagai arena mesum ketimbang rekreasi.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com, ia menyebutkan kawasan BP dibangun sebagai kawasan yang menarik dan asyik untuk berwisata karena pemadangan serta keadaan alamnya bukan tempat maksiat. “Saya prihatin sekali, pernah ketika jalan-jalan sekitar hutan kota menemukan kondom serta bekas-bekas obat batuk, keadaan ini menunjukan jika apa yang dibangun di kawasan BP in telah disalahgunakan karenanya Satpol PP sudah diperintahkan untuk segera bertindak guna menyelamatkan semua pihak,” kata wabup.
Lebih jauh, Wabup Ardiansyah menyebutkan dalam pasal 7 Perda Ketertiban Umum sudah tegas menyebutkan setiap orang dilarang bertingkah laku asusila di jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum lainnya. “Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman paling lama 3 bulan penjara atau denda Rp50 ribu,” sebutnya.
Selain memperkatat pengawasan, ia juga memerintahkan Bagian Umum Setkab Kutim segera membersihkan kawasan hutan kota yang kini terdapat bangunan namun tertutup semak belukar. Diakui, tujuan pembangunan gazebo di Astra Hutan Kota BP termasuk taman bunga baik, namun harus dilakukan pemeliharaan sehingga tidak disalahgunakan. “Karena tempatnya terlindung malah dijadikan tempat mesum, bahkan ada yang pacaran seperti di luar negeri sana meski banyak orang lewat,” beber Ardiansyah.(SK-03)

Artikulli paraprak2 Baliho Bergambar Mugeni, Raib
Artikulli tjetërPelaku Jambret di Sangatta Masih Remaja