Beranda hukum Panwaslu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang dan SARA di Pilgub, Pilpres dan...

Panwaslu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang dan SARA di Pilgub, Pilpres dan Pemilu

0
Deklarasi penolakan politik uang dan SARA yang digelar Panwaslu Kutim.

Loading

SANGATTA (14/2-2018)
Menjadikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, berkualitas dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Panwaslu Kutim, Rabu (14/2) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 dengan “Tema Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara Untuk Pilgub 2018 Berintegrasi,”.
Sosialisasi yang dibuka Ketua Panwaskab Kutim Andi Yusri menghadirkan sejumlah pembicara Abdul Kader – Kepala Badan Kesbangpol Kutim dan Ketua KPU Andi Yusri. “Sosialisasi diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal –hal yang tidak dibenarkan dalam Pemilu, Pileg dan Pilkada. Selama ini, money politik kerap terjadi karenanya mari kita lawan politik uang dan isu sara yang bisa membuat terpecah belah kita dalam sendi sendi kehidupan bangsa,” ujar Andi Yusri seraya menambahkan dalam Pilgub apabila ditemukan politik uang, Paslon bisa digugur.
Sementara Abdul Kader dalam sosialisasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk Ketua MUI Kutim serta sejumlah mahasiswa, perwakilan Parpol dan Timses 4 Paslon, menyebutkan terjadinya konflik SARA dalam Pemilu dan Pilkada karena Ormas dan Tokoh Agama dan Adat kerap ikut langsung dalam kegiatan Paslon.
“Berdasarkan UU Ormas, seharusnya Ormas menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa karenanya simbol-simbol ormas seyogyanya tidak disertakan dalam kegitan kampanye maupun kegiatan paslon, terlebih-lebih masalah agama dijadikan materi kampanye,” sebut Abdul Kader.
Sebagai wujud tekad masyarakat Kutim menjadikan Pilgub Kaltim berkualitas dan bebas dari pelanggaran, dilakukan deklarasi yang bertujuan Mengawal pemilihan Gebernur dan Wakil Gurbenur dari praktik politik uang dan sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kemudian menyatakan tidak mengunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat, serta Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat menggangu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara.
Deklarasi dilakukan dengan mencapkan tapak tangan sebagai penolakan segala bentuk kecurangan.(SK11)

Artikulli paraprakNN Rencanakan Membunuh Maria Dalam Beberapa Hari
Artikulli tjetërKAL Kudungga Juga Gagal Menemukan Korban, Serpihan Kapal Juga Tidak Ada