Beranda foto Panwaslu Temukan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Kutim

Panwaslu Temukan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Kutim

2102
0
Salah satu kegiatan Pilkada Kutim yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun 2015.

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/8)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Timur (Kutim) meminta agar setiap pasangan calon (Paslon) dan Tim Sukses benar-benar mematuhi aturan main Pilkada seperti tertuang dalam UU Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU). “Panwaslu menyakini sudah dipahami semua peserta Pilkada, namun apa yang kami temukan masih ada pelanggaran,” terang Nirmalasari.
Saat menyampaikan sambutan menjelang deklarasi damai yang dilakukan 3 Paslon, wanita yang sudah berpengalaman di Panwaslu ini menyebutkan masih ditemukan keterlibatan PNS dan pegawai Pemkab Kutim, selain itu adanya penggunaan fasilitas negara serta kampanye di luar jadawal kampanye. “Soal kampanye di luar jadwal kampanye itu sudah kami rekomendasikan kepada saudara kami di KPU,” ungkap Nirmalasari.
Selain itu Panwaslu juga mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) dan Tim Sukses (Timses) untuk mematuhi penggunaan media massa baik cetak dan elektronik untuk keperluan kampanye, yakni sejak Kamis (27/8) hingga 3 bulan kedepan tidak ada Iklan atau pemberitaan seputar kampanye kecuali sesuai yang telah diatur oleh Peraturan KPU.“Ini terkait adanya temuan indikasi pelanggaran waktu kampanye oleh salah satu Paslon,” tandasnya.
Ketua KPU Fahmi Idris membenarkan telah menerima rekomendasi Panwaslu terkait pelanggaran kampanye, namun ia belum bersedia memberikan keterangan karena masih dalam dipelajari terlebih-lebih masa kampanye baru dimulai Kamis hari ini. “Kita akan lihat dulu nanti dipelajari, jika memang perlu akan dimintakan penjelasan dari Paslon dan Timsesnya,” terang Fahmi Idris seraya mengingatkan semua pihak untuk taat aturan Pilkada terutama Paslon dan Timses.(SK-02/SK-03/SK-12)

Artikulli paraprakBupati Ardiansyah Bangga Dengan MBWP – YPPSB KPC Yang Tampil Prima di Istana Negara dan FK Pontianak
Artikulli tjetërBengkal, Telen dan Batam Calon Ibukota Kutara