Beranda hukum PDAM Kutim Terapkan IPROCS Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

PDAM Kutim Terapkan IPROCS Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

0

Loading

SANGATTA (12/3-2018)
Berlandaskan keinginan menjadikan PDAM sehat, bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama pelanggan. PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam pengadaan barang dan jasa, terag Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Adji Mirni Mawarni, ada Standar Operation Prosedure (SOP) yang telah diterapkan sesaui dengan hasil pendampingan Nandang Sutisna dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dilakukan penyempurnaan. “SOP dalam lingkungan PDAM Kutim dilakukan bersama Pak Nandang Sutisna yang saat itu menjabat Kasi Advokasi di LKPP dan saat ini sebagai Ketua I DPP Ikatan Ahli Pengadaan I ndonesia (IAPI) bidang Teknik dan Layanan Masyarakat,” terangnya.
Karenanya, ujar Mawarni, system yang diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PDAM sudah mempergunakan sistem aplikasi end-to-end integrated e-procurement system (IPROCS) yang merupakan aplikasi pengadaan yang terintegrasi dengan sistem penganggaran, perencanaan, pengadaan, kontrak, inventori, dan monitoring evaluasi.
Implementasi IPROCS itu, mulai bulan Maret 2018, PDAM sudah melakukan sistem pengadaan lelang umum hingga pemilihan langsung melalui website. Bagi rekanan yang akan terlibat, harus melakukan login melalui IPROCS dengan menyiapkan dokumen pendukung seperti akte pendirian perusahaan, KTP Direktur, SIUP, TDP, NPWP, dan lain-lain yang harus di upload nantinya kedalam sistem.
Untuk mendapatkan password, dijelaskan, aplikasi IPROCS akan memverifikasi langsung ke akun email rekanan. Sedangkan, bisa mengikuti kegiatan di PDAM Kutim, rekanan wajib mengikuti proses pengadaan di website. “Jika belum paham, bisa datang ke Kantor Pusat PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur di Kabo Jaya Sangatta dengan membawa dokumen-dokumen asli untuk diverifikasi jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,” pesan Mawar.
Ia berharap, dengan menggunakan IPROCS, PDAM terus meningkatkan tata kelola adminitrasinya yang baik atau Good Corporate Governance dan yang terpenting menghindari kesalahan-kesalahan serta mencegan perbuatan yang tidak baik dalam sistem pengadaan. “Tidak ada KKN, semua akan terproses melalui system sehingga lebih akuntabel dan transparan, disisi lain akan memberikan manfaat kepada semua pihak terutama di lingkungan PDAM Kutim,” tandas Aji Mirni Mawarni.(SK12)