Beranda hukum Pegang Gunung Fuji, Kakek Usia 60 Tahun Dilaporkan ke Polisi

Pegang Gunung Fuji, Kakek Usia 60 Tahun Dilaporkan ke Polisi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/9)
Entah apa yang ada dalam benak Su – pria yang telah berusia 60 tahun ini. Namun, yang pasti warga Gang Sidrap Sangatta Utara ini sejak Sabtu (12/9) malam berurusan dengan kepolisian karena telah melakukan pelecehan seks terhadap Melati (14) – bukan nama sebenarnya.
Pria yang telah bercucu ini, dilaporkan keluarga Melati karena telah memegang bagian terlarang pelajar sebuah SLTP di Sangatta Utara ini. “Kejadian pelecehan seks itu Sabtu siang kemarin di kediaman korbandi Jalan Diponegoro Sangatta Utara,” terang Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Minggu (13/9).
Bersama Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena, dijelaskan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Su saat korban menyajikan minuman tiba-tiba langsung memegang bagian terlarang korban. “Korban sudah mengenal pelaku karena teman kakek korban serta kerap bertamu,” terang kapolres.
Disebutkan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu membuat korban terguncang, sehingga kerap menangis. Karena tidak terima diperlakukan kurang baik, Anggrek bercerita dengan neneknya serta keluarga lainnya. “Sabtu malam kasus pelecehan seks ini dilaporkan ke Polres Kutim, kini sedang dilakukan pemeriksaan baik kepada saksi maupun Su. Untuk mendalami kasusnya, korban dibawa ke RSU Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Andika Dharma Sena.(SK-02/SK-03/SK-13)

Artikulli paraprakK2 Ditutup, Protitusi Liar Merajalela di Sangatta
Artikulli tjetërProyek Pelabuhan Laut Kenyamukan, Penyebab Rendahnya Progres Report Dishub