Beranda hukum Pegawai Pemkab Kutim Khawatir Nasib Gaji dan Insentif Mereka

Pegawai Pemkab Kutim Khawatir Nasib Gaji dan Insentif Mereka

0

Loading

SANGATTA (20/4-2018)
Kabar terbatasnya APBD Kutim tahun 2018 terutama untuk membayar insentif PNS dan Gaji TK2D hanya 6 bulan, membuat aparatur Pemkab mulai gelisah. Pasalnya, jika benar kabar itu, otomatis PNS hanya mengandalkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sementara TK2D harus bertahan menanti kepastian pembayaran.
Sejumlah PNS menyebutkan, selama ini mereka hanya berharap insentif di luar gaji sementara kegiatan proyek terbatas pada SKPD tertentu. “Kami yang bekerja di kecamatan ini benar-benar hanya mengandalkan insentif di luar gaji, nanti jika benar hanya sampai 6 bulan tentu 6 bulan harus menanti kepastiannya apakah ada atau tidak seperti tiga bulan tahun 2017 lalu yang dinyatakan tidak ada,” ungkap sejumlah pegawai.
Kekhawatiran PNS Pemkab Kutim ini cukup beralasan, karena sejumlah bendaharawan ketika dikonfirmasi Suara Kutim.com membenarkan saat ini mereka hanya mendapat alokasi dana untuk insentif hanya hingga bulan Juni 2018. “Untuk bulan Juli hingga Desember belum tahu, apakah ada atau tidak,” kata mereka.
Kekhawatiran PNS ini tiada lain, APBD- Perubahan yang dikabarkan akan menampung insentif triwulan III dan IV, kebiasaanya baru disahkan bulan Agustus serta terealisasi antara di triwulan IV.
Mereka gelisah, karena bulan Juni dan Juli merupakan bulan kritis karena banyak pengeluaran untuk kepentingan anak baik untuk sekolah maupun kuliah. “Sata ini belum ada gambaran, apa yang dilakukan untuk mencari kebutuhan anak-anak nanti sementara Juni nanti lebaran,” kata Lia – salah serang PNS Pemkab Kutim.
Sejumlah TK2D tak kalah gelisahnya, karena mereka selama ini hanya mengandalkan gaji yang berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2018. “Jujur saja, dengan berkeluarga begini, terasa berat mas. Gaji yang ada saja nggak cukup, karenanya kami sekeluarga kerap makan apa adanya yang penting ada nasi dan kecap,” kata Anto seorang TK2D di salah satu SKPD Pemkab Kutim.
Sekda Kutim Irawansyah membenarkan gaji TK2D dan insentif saat ini dialokasikan untuk 6 bulan, sementara bulan Juli hingga Desember akan diprogramkan pada APBD Perubahan. “Anggarannya memang besar, karenanya diatur sedemikian rupa agar semua tetap jalan,” ujar Irawansyah yang juga Ketua TAPD Kutim.(SK2/SK3/SK13)