Beranda hukum Pelaksanaan GISA, Terkendala Jaringan Internet dan Dana Minim Dari APBD Kutim

Pelaksanaan GISA, Terkendala Jaringan Internet dan Dana Minim Dari APBD Kutim

0
Kegiatan Disdukcapil Kutim dalam pendataan penduduk Kutim.

Loading

SANGATTA (14/9-2018)
Meski berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama melaksanakan Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) , ternyata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, menghadapi berbagai kendala Sarana dan Prasarana (Sapras) seperti jaringan internet dan bahan baku pencetakan, ,minimnya dukungan anggaran yang menghambat pembuatan E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kutim, Januar Harlian Putra Lembang Alam, instansinya terus berupaya maksimal agar program GISA di Kutim bisa berjalan. Namun sejumlah permasalahan masih mempengaruhi berjalannya program pusat tersebut. “Bagaimana kalau koneksi internetnya yang sering “lelet” sehingga menjadi masalah dalam proses perekaman E-KTP. Perekaman data E-KTP yang seharusnya online dengan pusat, terpaksa dilakukan secara off line atau manual. Selain itu, terbatasnya ketersediaan ribbon atau bahan pencetakan E-KTP yang disediakan pusat juga menjadi kendala berarti,” ungkapnya.
Ia mengakui, meski pemerintah pusat sudah memberikan subsidi pengadaan ribbon E-KTP melalui alokasi anggaran pusat atau APBN setiap tahunnya, namun jumlah yang disediakan tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan bahan pencetakan E-KTP masyarakat Kutim.
Disisi lain, anggaran yang dialokasikan untuk Dukcapil tidak sepenuhnya bisa diharapkan untuk menutupi kekurangan belanja bahan cetak E-KTP.
Kepada Suara Kutim.com, disebutkan pemerintah pusat dan provinsi telah mencanangkan percepatan dalam program GISA dengan batas waktu pengurusan E-KTP hanya dua hari sejak perekaman hingga pencetakan.
Namun dengan keterbatasan jaringan dan anggaran, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kutim tetap diupayakan semaksimal mungkin. Masyarakat yang ada di desa dan kecamatan diminta untuk bisa mendaftarkan dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan, melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Kutim cuman harus sabar karena banyak warga yang dilayani.(SK3)