Beranda kutim Pelantikan Wakil Pimpinan Belum Ditetapkan, Menanti SK Gubernur

Pelantikan Wakil Pimpinan Belum Ditetapkan, Menanti SK Gubernur

0

Loading

PELANTIKAN Yulianus sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim menggantikan Alfian Aswad belum masuk jadwal Badan Musyawarah (Banmus), pasalnya dewan belum menerima kepastian SK Gubernur Kaltim meski semula diharapkan pekan lalu.
Yulianus menerankan pelantikan dirinya bisa dilaksanakan setiap waktu sepanjang ika SK Gubernur sudah ada dan Ketua DPRD ada di tempat. “Kalau pelantikan anggpta dewan atau pimpinan dewan sifatnya formalitas saja yang utama adalah paripurna pemberitahuan yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu, untuk pengusulan ke gubernur. Karena itu, kebetulan dalam bulan Juni ini banyak paripurna yang akan dilakukan, maka bisa saja diselipkan,” sebut Yulianus.
Sebelumnya, Katua DPRD Kutim Mahyunadi berharap pelantikan bisa dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, namun itu ternyata molor. Hal ini di karenakan proses administrasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur prihal pelantikan wakil ketua dari Partai Demokrat ini, masih berada di Provinsi.
Sekertaris DPRD Kutim Arief Yulianto mengakui, pihaknya telah mengirim hasil paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dan penetapan Wakil Ketua DPRD ke Pemprov Kaltim sebagai syarat untuk diterbitkannya SK Gubernur prihal pelantikan Yulianus. “Sudah kami kirim hasil rapat paripurna ke Provinsi pada tanggal 1 Juni kemarin, sisa menunggu SK penetapan dan pengangkatan dari Gubernur Kaltim. Biasanya, prosesnya itu paling lambat 14 hari setelah rapat paripurna,” terang Arief.
Ia menyebutkan setelah SK Gubernur Kaltim diterima, Yulianus akan segera dilantik. Namun, pelantikan Yulianus, tampaknya bisa molor, ketua DPRD Kutim Mahyunadi, menjalankan ibadah umroh. (ADV56-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakGiliran Irawansyah Mendaftar Calon Sekda Kutim
Artikulli tjetërYulianus : RPJMD Momentum Untuk Menyelaraskan Keinginan Rakyat Dengan Pemerintah