Beranda ekonomi Pemerintah Kutim Segera Penuhi Permintaan Ombudsman – Terkait Dugaan Malaadministrasi Penanganan Korban...

Pemerintah Kutim Segera Penuhi Permintaan Ombudsman – Terkait Dugaan Malaadministrasi Penanganan Korban Banjir Sangatta

0
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bilang didampingi Plt Asisten Pemkesra Setkab Kutim, Trisno saat memimpin rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Kutim

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Pemerintah Kutai Timur mengaku telah memenuhi seluruh pemeriksaan dan permintaan data oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Timur.

Pemeriksaan dan permintaan data ini dilakukan setelah adanya laporan warga korban banjir Sangatta kepada pihak Ombudsman, terkait dugaan maladministrasi penanganan bencana banjir pada bulan Maret lalu oleh pemerintah Kutim.

“Hari ini InsyaaAllah selesai (pengumpulan data, red). Kadisnya (Kepala Dinas, red) tadi sudah saya kasih tahu. Kadang-kadang kita itu menganggap sederhana, padahal ini wajib,” tutur Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang kepada wartawan usai kegiatan Coffee Morning, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya dalam rapat kordinasi, Kasmidi meminta kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim yang terkait atas pelaporan warga ke ORI, agar segera memenuhi data yang diminta pada saat pemeriksaan. Dirinya mengaku bahwa permohonan data harusnya bukan menjadi kendala bagi Pemerintah Kutai Timur.

“Tolong di-follow up segera, ini kan cuman data aja kan, apa susahnya data itu. Pak Kadis Sosial, Perkim dan BPBD, tolong segera (dipenuhi, red),” tegasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Kutim, Trisno membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Ombudsman kepada sejumlah Dinas yang berkaitan dengan penanganan banjir di Sangatta, belum lama ini.

“Kemarin itu ada Dinas Sosial, Perkim, dan BPBD diminta (Ombudsman RI, red) untuk menyampaikan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Diketahui, dugaan maladministrasi dilaporkan setelah permintaan klarifikasi penyelesaian pemulihan hak korban banjir Sangatta, tak kunjung mendapat jawaban.

Warga meminta rincian anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Kutim untuk penanganan, logistik, penampungan, hingga perbaikan kerusakan. Namun permintaan klarifikasi itu dikirimkan kepada Bupati Kutai Timur pada 14 April 2022, namun tak berbalas.(Red/SK-1/SK-5)

Artikulli paraprak80 Hektar Sawah di Kecamatan Sangatta Selatan Kekeringan – Diduga Imbas Aktivitas Pengeboran Minyak Pertamina
Artikulli tjetërUrai Antrean BBM, Disperindag Kutim Segera Hadirkan Fuel Card Pertamina