Beranda hukum Pemkab Belum Manfaatkan Sarjana Akuntasi Dengan Baik

Pemkab Belum Manfaatkan Sarjana Akuntasi Dengan Baik

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Kelemahan  sejumlah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengelolaan anggaran atau keuangan negara  karena minimnya SDM dibidang akutansi. Diharapkan, pengelolaan keuangan bisa maksimal dan tepat sasaran bila dikelola seorang yang mumpuni dibidang keuangan.
Penilaian itu, dikemukakan Kepala Badan Pemeriksa Keungan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Wahyudi Basuki, ketika berada di Sangatta belum lama ini.
Menurutnya, yang ideal setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  memiliki minimal dua orang sarjana akuntansi. “Minimal sarjana akuntansim ngak usah akuntan, karena itu sulit jadi BPKP menyarankan agar dalam penerimaan pegawai, seharunya pemerintah  mengutamakan sarjana akuntansi sebab ini merupakan kebutuhan  mendesak, untuk menyusun laporan keuangan di SKPD,” imbuh Bambang.
Diakui BPKP kerap menemukan masalah karena ketidaktaat akan aturan yang berlaku. “Banyak laporan keuangan  yang sulit diperiksa BPK dimana ujung-ujungnya opini laporan kekuangan jadi jelek, karena penyusunannya tidak standar,” ungkap Bambang.
Lebih jauh, Bambang mengakui dalam beberapa tahun terakhir,  banyak daerah yang didampingi BPKP sebagai konsultan keuangan. Hasilnya, cukup bagus seperti di Kukar yang semula  disclamer  langsung jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kemudian, Kutim dari disclamer dalam dua tahun terakhir ini naik ke opini  wajar dengan pengecualian.  “Kami berharap, kalau semua sudah berjalan dengan baik,  BPKP tidak akan menjadi konsultan lagi,” harapnya
Bambang membantah pandangan jika membaiknya opini hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah yang didampingi karena  faktor keberadaan mereka sebagai konsultan. “Yang periksa APBD itu bukan BPKP tapi BPK jadi membaiknya opini itu karena murni ada perbaikan  pengelolaan keuangan,” urainya.
 BPKP hadir sebagai konsultan pengelolaan keuangan, ditegaskan Bambang,  untuk bagi ilmu karena itu BPKP sering melakukan bimbingan teknik  pengelolaan kuangan, jadi BPKP hadir sebagai konsultan itu untuk tranfer ilmu pengelolaan keuangan yang standar,” tegasnya.(SK-02)

Artikulli paraprakPanwaslu Minta 77 Oknum PPK Diganti
Artikulli tjetërWarga Tepian Langsat Diperiksa Polisi, Gara-Gara Sawit