Beranda kutim Pemkab Bentuk Badan Khusus Pengelola Wehea

Pemkab Bentuk Badan Khusus Pengelola Wehea

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Badan Pengelola Hutan  Lindung  Wehea (BPH-LW)  selama ini merupakan binaan Badan LH non pemerintah, akan ditingkatkan  statusnya menjadi badan resmi dengan tugas pokok mengelola Hutan Lindung (HL) Wehea termasuk hutan lindung lainnya yang diusulkan masyarakat. 
Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan dalam pertemuan  Selasa (26/8) menyepakati badan yang akan dibentuk  meskipun bukan menjadi badan resmi pemerintah namun dipimpin langsung  Sekertaris  Daerah (Sekda),  sedangkan Dinas Kehutanan atau Badan Lingkungan Hidup  hanya sebagai pelaksana teknis.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kutim Encek  Rijal Rafidin kepada wartawan seusai rapat peningkatan Badan Pengelola Hutan Wehea, menegaskan, dengan peningkatan status BPH-LW akan maksimal menjaga dan mengelola Hutan Wehea. “Kesepakatan rapat BPH – LW  ditingkatkan, yang nantinya  dipimpin  Sekda sedangkan dinas atau  badan yang menaungi   hanya sebagai pengelola teknis,” terangnya.

Diakui, BPH-LW  setelah  Hutan Wehea resmi jadi hutan lindung,  punya  tugas besar bahkan bukan hanya hutan Wehea yang akan dikelola nantinya  namun banyak hutan lainnya yang oleh masyarakat diusulkan jadi hutan lindung  seperti kawasan  Kars di Kaliorang.  “Kelembagaannya  setidaknya akan dibentuk berdasarkan Perbup karena  kalau menunggu  Perda takut terlalu lama, karena sebagai langkah awal melalui Perbup Kutim,” jelasnya.(SK-02)
Artikulli paraprakPerhapi Wajib Kelola SDA Kutim Dengan Baik
Artikulli tjetërPenderita HIV – AIDS Perlu Pendampingan Serius