Beranda hukum Pemkab Berharap Kemenku Menunda Pemotongan Akibat Lebih Salur

Pemkab Berharap Kemenku Menunda Pemotongan Akibat Lebih Salur

0

Loading

SANGATTA (12/7-2019)

Pemkab Kutim tarsus berupaya untuk menyehatkan APBD yang terus seok-seok akibat pembatalan transfer oleh Kementrian Keuangan (Kemenku), salah satu cara yakni meminta kewajiban membayar kembali dana lebih salur sebesar Rp275 M.

Dengan penundaan membayar kembali ini, terang Sekda Irawansyah,  diharapkan bisa  melunasi hutang  kepada pihak ketiga atau kontraktor. “Pemkab Kutim sudah melakukan komunikasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), terkait  dana lebih bayar. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Bupati  Ismunandar dan Wabup  Kasmidi Bulang disebutkan jika Pemkab Kutim memohon agar pada tahun ini pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan terhadap dana lebih bayar sebesar Rp 275 miliar yang kerap dilakukan Kemenku selama ini,” terang Irawansyah.

Berdasarkan  pertemuan itu, ada harapan  Kemenkeu akan merestui permohonan Pemkab Kutim. Jika itu terwujud, dipastikan Pemkab  bisa bernafas lega di tengah kondisi keuangan Kutim yang masih sangat memerlukan dana untuk membayar sejumlah tagihan hutang. “Kalau bisa pemotongan dana lebih bayar baru dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, karena beban Pemkab sudah minim,” akunya.

Sekedar diketahui, Kemenku dalam beberapa tahun terakhir selain menunda transfer dana ke Kutim juga melakukan pemotongan dana transfer akibat kelebihan bayar. Kebijakan Kemenku ini, membuat APBD Kutim teseok-seok meski demikian sejumlah proyek di Kutim tetap berjalan walaupun belakangan terjadi penundaan kegiatan dan anggaran hingga 36 persen di semua OPD yang menggunakan APBD Kutim Tahun 2019.(SK2/SK3)