SANGATTA (29/8-2-18)
Bupati Ismunandar menyebutkan hutang Pemkab Kutim saat berkisar Rp 500 miliar. Nilai tersebut merupakan komulatif dari hutang-hutang pekerjaan proyek tahun sejak tahun 2016 hingga 2017. “Pemkab Kutim terus berupaya mencarikan jalan keluar dari krisis keuangan yang dihadapi daerah ini, agar hutang-hutang tersebut bisa segera terlunasi,” terangnya.
Ia menyebutkan, penjajakan dan komunikasi ke sejumlah lembaga pengelola keuangan resmi yang ada di dalam maupun luar daerah, ada yang memberikan lampu terang. Namun memang dirinya sendiri belum mau membuka terkait lembaga keuangan mana yang bisa memberikan pinjaman dana segar kepada Pemkab Kutim serta apa jaminannya. Kita, ujar Ismu, tetap mengupayakan jika seluruh hutang-hutang proyek tersebut bisa dilunasi pada APBD Perubahan Kutim tahun ini.
Ia minta, OPD menyelesaikan rekapan hutang-hutang pekerjaan proyek yang belum terbayarkan, hingga Jum’at (29/6) esok sebagai batas waktu akhir pengumpulan laporan. “Jika nantinya ada yang tertinggal, maka OPD tersebut dianggap lalai dan tidak serius, karena tidak bisa menyelesaikan rekap laporan hutang proyek,” kata Ismu.(ADV-KOMINFO)