Beranda kutim Pemkab Harus Pandai Cari Uang Dengan Memanfaatkan Obyek Wisata

Pemkab Harus Pandai Cari Uang Dengan Memanfaatkan Obyek Wisata

0

Loading

SANGATTA (11/2-2019)

 Dalam tiga  tahun belakangan ini,  Kutai Timur (Kutim) selalu mengalami defisit. Ini terjadi karena Kutim masih terlalu mengandalkan  dana bagi hasil.  Sehingga jika terjadi pemotongan dana bagi hasil,  APBD langsung  defisit.

Herlang Mapatiti

Padahal, kata Herlang Mappatiti – anggota DPRD Kutim, kalau  kutim bisa manfaatkan uang yang ada untuk cari uang, maka  Kutim akan lepas dari  ketergantungan  dana bagi hasil.   “Saya  ini  orang bisnis.  Pikirannya  orang bisnis, seharusnya uang dimanfaatkan untuk cari uang.  Karena itu, mestinya APBD ini digunakan untuk menbangun, yang  ke depannya, bisa menghasilkan uang,” katanya.

Menurutnya, yang paling cepat adalah mengembangkan pariwisata.  Kutim punya karst telapak tangan, yang sudah mendunia. Ini bisa dijadikan sebagai objek wisata yangmenghasilkan PAD. Namun, bagaimana orang mau ke sana, kalau jalan saja, tidak ada.  “Memang jalan ada, tapi hanya untuk orang sekelas petualan, karena  sangat sulit dilalui. Kan tidak semua orang bisa jadi petuanlang. Tapi kalau akses bagus, maka itu pasti didatangi orang biasa sekalipun,” katanya.

Pemkab, sarannya,  bangun sebuah bangunan monumental, yang bisa dimanfaatkan jadi objek wisata.  Lokasi tepatnya  di jalan Munte yang tiada lain  hibah KPC ke Pemkab Kutim.  “Kalau dibuat menara pantau tsunami yang tinggi dan unik, disekitarnya dibuat taman  dan berbagai  wisata kuliner, bangun ruko  yang bisa disewakan maka niscaya akan menjadi objek wisata yang mendatangkan PAD. 

“Saya yakin kalau itu dibangun di Jalan Munte,  pasti  akan mendatangkan PAD. Dana untuk bangun itu pun tidak akan banyak, paling Rp20 miliar lebih. Kalaupun lebih,  pastinya akan mendatangkan uang. Tapi kalau tidak, maka tanah yang cukup luas itu, hanya jadi sia-sia,” katanya.

Dikatakan,  selama bertahun-tahun,  lahan  yang luasnya sekitar  Delapan hektare itu hanya jadi aset tidur, yang justru menguntungkan pihak tertentu. Sebab sudah dibangun bangunan permanen di sana, yang tentu tidak bayar  pajak. “Jadi lahan milik Pemda, Pemda rugi karena tidak bayar pajak IMB, tidak bayar  pajak bumi dan bangunan (PBB).  Seharusnya, itu  dimanfatakan, ditata, agar lahan bermanfaat bagi daerah,” harapnya. (ADV-DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakBayar BPHTB Bukan Pungutan PTSL
Artikulli tjetërBuruh Demo di Kantornya, Ismu Langsung Temui