Beranda ekonomi Pemkab Ingin Audit Asset PT KTI

Pemkab Ingin Audit Asset PT KTI

0
PLTGB yang seharusnya sudah beroperasi karena dana yang tersedia lebih dari mencukupi, namun karena sengaja dijadikan tumbal akhirnya kini menjadi merana dan tak terawat.

Loading

SANGATTA (17/8-2018)
Tidak ingin pusing dan terkesan bermain-main dengan kejelasan status Perusahaan Milik Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Investama (KTI), Pemkqb Kutim melalui tim penanganan asset yang dimotori Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, segera melakukan audit khusus terhadap KTI beserta seluruh aset yang dimilikinya termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Kabo Jaya Sangatta Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan melalui BKPAD Kutim tim penanganan aset tengah melakukan pendataan aset-aset yang dimiliki Pemkab Kutim termasuk dengan aset Perusda yang selama ini ada dibawah Pemkab Kutim yakni Perusda KTI. “Khusus asset KTI, tim akan melihat sejauh mana keabsahan dari kepemilikan aset-aset yang ada. Sebab, hingga saat ini tim likuidasi yang sebelumnya melakukan pendataan aset KTI, belum ada secara tegas menyerahkan hasil audit KTI,” beber Irawansyah.
Diungkapkan, Perusda KTI harus lebih dahulu melanjutkan penyelesaian sejumlah permasalahan yang ditinggalkan oleh pengurus sebelumnya seperti penyelesaian hutang pajak dan hutang-hutang kepada pihak ketiga, sambil menunggu selesainya pekerjaan tim likuidasi.
Ini, tandas Irawansyah, dikarenakan Pemkab Kutim menginginkan audit khusus untuk Perusda KTI sehingga dapat dilihat seberapa besar nilai yang bisa diselamatkan dari pembangkit listrik yang gagal dibangun tersebut dan kini hanya tinggal rongsoknya saja.
Diakui Irawansyah, audit khusus terhadap PLTGB memudahkan jika ada tuntutan terhadap KTI maupun PLTGB, sudah ada kejelasan status hukumnya. Selain itu, ada upaya tarik menarik kewenangan pengelolaan dari PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) yang merupakan bentukan atau anak perusahaan PT KTI. “Pengelolaan PLTGB terlebih dahulu mendapatkanpersetujuan Pemkab Kutim,” bebernya.(SK2)