SANGATTA (16/10-2018)
Rencana Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk memberikan bantuan dan penanganan kepada pengungsi korban gempa dan tsunami asal Palu, Donggala dan Sigi – Sulawesi Tengah di Kutim, mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Kutim, Angga Redi Niata.
Namun ia mengingatkan bahwa penanganan para korban memerlukan perlakuan khusus. Sebab, bukan hanya soal memberikan santunan dan makan harian selama beberapa waktu kedepan, akan tetapi harus ada pemecahan solusi berupa pemberian pekerjaan, kepastian tempat tinggal, jaminan pendidikan untuk pengungsi anak-anak, serta kesiapan penerimaan warga asli daerah terhadap pengungsi.
Disebutkannya, penanganan secara psikologis terhadap korban terutama trauma pasca bencana, merupakan hal yang tidak bisa disepelekan. Selain itu, dengan pola transmigrasi yang coba ditawarkan Pemkab Kutim, dinilai perlu koordinasi menyeluruh dengan seluruh lini pemangku kebijakan.
“ Terutama terkait kesiapan lahan transmigrasi, hal ini agar wacana yang ditawarkan Pemkab Kutim, jangan sampai kemudian hanya sekedar janji, tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup mereka di tanah yang baru. Mengingat ini juga berdampak pada citra Kutai Timur,” tandasnya.(ADV-DPRD KUTIM)