PEMKAB KUTIM dalam waktu tidak lama lagi akan menggali sumber PAD dengan memaksimalkan uji tera sehingga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Meterologi yang mengatur terkait urusan ukur atau mentera timbangan.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui sudah mengkaji UPTD Meterologi yang berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur.
“Kedepan, UPTD Meterologi ini yang akan melakukan pengecekan atau mentera timbangan pedagang, baik di pasar atau di toko dan termasuk alat ukur yang ada padaStasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), adanya UPTD Meterologi ini, Pemkab bisa memungut retribusi dari setiap uji tera,” terang Kasmidi.
Diakui, selama ini kegiatan uji tera dilakukan namun hal tersebut dikerjakan oleh UPTD Meterologi Kaltim. Jika Kutim memiliki UPTD Meterologi sendiri otomatis pemasukan retribusi dari kegiatan tera ini akan masuk ke kas daerah Kutim sendiri.
“Saat ini Kutim tengah giat-giatnya mengali sumber-sumber pendapatan bagi pemasukan asli daerah. Karena nantinya UPTD Meterologi ini tidak hanya sekedar mentera alat ukur berat atau timbangan bagi pedagang atau SPBU tetapi juga akan mentera alat timbang pada perusahaan sawit terutama pada pabrik Crude Palm Oil,” bebernya.
Disebutkan, pembentukan UPTD Meterologi ini sudah dibahas Disperindag Kutim bersama Bagian Hukum Setkab Kutim dan nantinya akan diajukan dalam usulan pembuatan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di DPRD Kutim.
Menurutnya, semakin banyak Perda-Perda yang berdampak terhadap peningkatan PAD diharapkan mampu mendongkrak nilai PAD Kutim kedepan, terlebih usaha rakyat berkembang di semua kecamatan.(adv04/Humas Kutim)