Beranda kutim Pemkab Mulai Bangun Masjid At-Taubah Sangsel Senilai Rp27,2 M

Pemkab Mulai Bangun Masjid At-Taubah Sangsel Senilai Rp27,2 M

0

Loading

SANGATTA (4/4-2018)
Pembangunan Masjid At-Taubah Sangatta Selatan, Rabu (4/4) dimulai ditandai pemancangan tiang pertama oleh BupatI Ismunandar bersama Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Mahyunadi serta jajaran Forkominda dan tokoh agama.
Proyek yang menelan biaya sebesar Rp27,2 miliar ini merupakan proyek multy years dengan yang akan dilunasi pembayarannya oleh Pemkab Kutim dalam 3 tahun kedepan. “Pembangunan masjid megah ini supaya ada kesepakantan pemerintah dengan masyarakat untuk peningkatan pelebaran jalan di Sangatta Selatan, karenanya demi keberlangsungan pembangunan di Sangatta Selatan dimohon bantuan masyarakat,” kata Bupati Ismunandar.
Berdasarkan papan proyek, Pembangunan Masjid Ast-Taubah, pekerjaan dijadwalkan tuntas dalam waktu 554 hari sejak kontrak tanggal 5 Januari 2018. Dalam kontrak, sebagai penyedia pelaksana terpilih PT Bumalindo Prima Abadi sementara sebagai konsultan pengawas CV HS Consultant yang mendapat kontrak senilai Rp894,4 Juta.
Proyek termegah di Sangatta Selatan terbagi dalkam 5 paket yakni pembangunan masjid dengan anggaran Rp20,8 M, Pembangunan menara masjid Rp1,3 M, Pembangunan TPA sebesar Rp643,2 juta, Pembangunan Rumah Rp329,9 juta, Lanskap Rp1,5 M sehingga berjumlah Rp24,7 M termasuk overhead dan profit, sementara PPN dihitung sebesar Rp2,4 M. “Diharapkan, proyek ini tepat waktu dan tidak ada kendala apapun, kami pihak kecamatan siap membantu jika ada masalah dengan masyarakat demi percepatan pembangunan Masjid At-Taubah,” kata Camat Sangatta Selatan Asdiah.(ADV-KOMINFO)