Beranda kutim Pemkab Pantau Pendatang, RT Wajib Mengenal dan Mendata Warganya

Pemkab Pantau Pendatang, RT Wajib Mengenal dan Mendata Warganya

0

Loading

SANGATTA (14/4-2018)
Mengantisipasi Kutim menjadi pelarian terduga teroris yang menghantui Indonesia terutama Surabaya – Jawa Timur, Bupati Ismunandar minta semua Ketya RT dan Kepala Desa (Kades), Lurah dan Camat meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengenali warganya serta mendata warga pedatang.
Harapan serupa disampaikan Ismu kepada pimpinan perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit. Kepada Suara Kutim.coim, ia menyebutkan dengan menggalakan pendataan warga akan mempersulit Kutim sebagai tempat pelarian teroris. “Kelonggaran dalam memberikan surat rekomendasi penduduk merupakan celah bagi terduga teroris untuk bersembunyi, karenanya harus teliti dengan administrasi kependudukan,” pesan Ismu.
Sebagai daerah terbuka terlebih semenjak Kutim menjadi salah satu daerah penerima transmigarsi, diakuinya, jumlah pendatang di Kutim terus meningkat. Kondisi ini semakin marak dengan kehadiran perkebunan kelapa sawit yang membutuhkan tenaga kerja banyak.
Ditanya apakah Pemkab Kutim juga melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat, Ismu membenarkan. Dijelaskan, pemantauan dilakukan berjenjang dengan melibatkan masyarakat melalui organisasi yang ada seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, selain itu ada tim pemantauan orang asing. “Tim ini, bekerja silent dan berada dibawah komando bupati dengan operasional lapangan Badan Kesbangpol,” bebernya.
Ia mengakui sulit melakukan pemantauan kepada masyarakat secara langsung, namun dengan melibatkan semua kekuatan dan didukung masyarakat pencegahan dapat dilakukan tanpa harus membuat riak. “Laporan saya terima, Kutim kerap kedatangan orang asing namun mereka secara ketat dipantau terus aktifitasnya termasuk pihak-pihak yang memberikan fasilitas. Hanya saja selama ini, mereka benar-benar sebatas melakukan kegiatan keagamaan,” ujar Ismu.
Terkait teror di Surabaya, ia secara pribadi dan atas nama Pemkab Kutim mengutuk keras karena apa yang dilakukan di luar batas kemanusiaan. “Karenanya masyarakat wajib waspada, tapi jangan kelewatan yang akhirnya membuat kegaduhan,” imbuhnya.(SK2/SK12)

Artikulli paraprakAmankan Gereja, Polres Kutim Kerahkan Semua Anggota
Artikulli tjetërMulai Hari Ini : THM Sudah Tidak Boleh Beroperasi Lagi