Bupati Isran Noor Ketika Berkunjung ke kecamatan |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 7 miliar lebih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 untuk rumah ibadah serta biaya operasional.
Bansos yang disalukan Bagian Sosial Setkab Kutim belum lama ini, untuk semua rumah ibadah dengan rincian Masjid sebesar Rp 10 juta, Musholla sebesar Rp 5 juta, dan sementara untuk Gereja dan Pura Rp 7,5 juta. “Bantuan Pemkab Kutim untuk keperluan operasional seperti membayar listrik, membeli air, kebersihan dan kegiatan-kegiatan rumah ibadah lainnya,” terng Kabag Sosial Heri Supriyanto.
Kepada Suara Kutim.com, Jumat (10/7) disebutkan, bantuan dana operasional rumah ibadah merupakan program tahunan. Ia menyebutkan, bansos yang diserahkan Bupati Isran Noor saat menggelar safari ramadhan beberapa waktu lalu tidak untuk pembangunan fisik. “Pembangunan fisik semua rumah ibadah, sudah ada yang proses pengangaran dan pengurusannya melalui Dinas Pekerjaan Umum sebagai dinas terkait dalam urusan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan dana operasional rumah ibadah merupakan wujud keseriusan pemkab dalam menjaga kerukunan dan keberagaman yang ada. “Pemkab memahami ada rumah ibadah yang tidak mampu membiayai operasionalnya setiap bulan, jangankan yang dipedesaan yan dikoat saaj kerap minus,” ungkapnya.(SK-02)