Beranda kutim Pemkab Salurkan Rp7 M Untuk Operasional Rumah Ibadah

Pemkab Salurkan Rp7 M Untuk Operasional Rumah Ibadah

0

Loading

Bupati Isran Noor Ketika Berkunjung ke kecamatan
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim    mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 7 miliar lebih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 untuk rumah ibadah serta  biaya operasional.
Bansos yang disalukan Bagian Sosial Setkab Kutim belum lama ini, untuk semua rumah ibadah dengan rincian  Masjid sebesar Rp 10 juta, Musholla sebesar  Rp 5 juta, dan sementara  untuk Gereja dan Pura  Rp 7,5 juta. “Bantuan Pemkab Kutim untuk keperluan operasional seperti membayar listrik, membeli air, kebersihan dan kegiatan-kegiatan rumah ibadah lainnya,” terng Kabag Sosial Heri Supriyanto.
Kepada Suara Kutim.com, Jumat (10/7) disebutkan, bantuan dana operasional  rumah ibadah merupakan program tahunan. Ia menyebutkan, bansos yang diserahkan Bupati Isran Noor saat menggelar safari ramadhan beberapa waktu lalu tidak untuk pembangunan   fisik. “Pembangunan fisik semua rumah ibadah, sudah ada  yang proses pengangaran dan pengurusannya melalui Dinas Pekerjaan Umum sebagai dinas terkait dalam urusan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan dana operasional rumah ibadah  merupakan wujud keseriusan pemkab  dalam menjaga kerukunan dan keberagaman yang ada. “Pemkab memahami ada rumah ibadah yang tidak mampu membiayai operasionalnya setiap bulan, jangankan yang dipedesaan yan dikoat saaj kerap minus,” ungkapnya.(SK-02)

Artikulli paraprakWaw….! Ratusan KK Belum Punya WC
Artikulli tjetërZakat Tertinggi Rp42 Ribu,Terendah Rp25 Ribu