SANGATTA,Suara Kutim.com (28/2-2017)
Kebijakan Pemkab Kutim menggelar seleksi terhadap kinerja dan keberadaan ribuan Tenaga Kerja Kerja Kontrak Daerah (TK2D) bulan Desember tahun lalu, ternyata tidak menutup pintu Pemkab Kutim untuk tidak menerima pintu penerimaan sejumlah TK2D baru.
Karena Pemkab Kutim, tahun 2017 ini akan mengangkat 300 TK2D baru yang selama ini bertugas disejumlah SKPD. Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, menyebutkan pengangkatan TK2D baru dengan pertimbangan telah mengabdi di kecamatan.
Irawansyah, menegaskan, Pemkab mengurungkan niat untuk melakukan pengurangan Pegwaai TK2D yang berjumlah lebih 6000 orang. “Karena menerima seluruhnya, konsekwensi yang harus diterima TK2D yang ada yakni gaji sebesar Rp 200 rbu per bulan. Namun pemotongan gaji TK2D tersebut diperuntukkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan (BPJS) TK2D sendiri,” terangnya.
Menyinggung penerbitan SK Bupati Kutim tentang perpanjang kontrak TK2D, ia mengakui dalam waktu tidak lama akan disampaikan ke masing-masing SKPD. “Ditargetkan, bulan Maret nanti sudah terbit SK Bupati Kutim bagi TK2D segera disampaikan,” ujar Irawansyah seraya minta TK2D yang ada tetap melaksanakan tugas dengan baik.(SK3)