Beranda kutim Pemkab Usahakan Gaji dan Insentif Full Setahun

Pemkab Usahakan Gaji dan Insentif Full Setahun

0

Loading

SANGATTA (24/4-2018)

Sekda Irawansyah
Dengan kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas, Pemerintah Kutai Timur tahun ini terpaksa tidak bisa menganggarkan penuh untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan termasuk insentif pegawai.
Untuk gaji PNS Kutim, melalui APBD murni tahun ini hanya dianggarkan selama 10 bulan. Sementara untuk gaji Honorer atau TK2D hanya dianggarkan selama 6 bulan saja. Dan khusus untuk insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya dianggarkan hingga bulan Juni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah mengakui jika saat ini Pemkab Kutim terpaksa terbatas mengganggarkan gaji dan insentif PNS dan TK2D, karena memang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kutim yang ada. “Anggaran yang ada sekarang juga harus dibagi-bagi untuk kegiatan prioritas lainnya, namun diupayakan bisa maksimal,” terangnya.
Diungkapkan, kondisi keuangan Kutim, bisa dilihat pada bulan Agustus mendatang, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait nilai anggaran tambahan yang akan ditransfer ke daerah jelang akhir tahun.
Ia mengakui, diupayakan sisa dari Gaji dan insentif ini akan dibayarkan pada anggaran perubahan tersebut. Dijelaskan, Pemkab Kutim harus menyiapkan sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran sisa insentif pegawai, dan untuk sisa pembayaran gaji pegawai honorer sekitar Rp15 miliar. “Artinya, paling tidak untuk anggaran sisa pembayaran gaji PNS sekitar Rp 100 miliar. Anggaran tersebut diluar hutang proyek Pemkab Kutim yang nilainya masih diatas Rp500 miliar,” bebernya.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprakTaher dan Alias Ambo Sakka – TPHD Kutim
Artikulli tjetërSuriati : PDAM Kutim Harus Evaluasi PDAM Bengalon, Terlalu Banyak Matinya