Beranda hukum Pemkab Usulkan KUA PPAS Tahun 2019 Sebesar Rp2,58 Triliun

Pemkab Usulkan KUA PPAS Tahun 2019 Sebesar Rp2,58 Triliun

0

Loading

SANGATTA (9/7-2018)

Sekda Irawansyah menyampaikan Nota KUA PPAS TA 2019 ke DPRD Kutim, Senin (9/7).
Pendapatan Kutai Timur (Kutim) tahun 2019 diproyeksikan Rp2,58 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan Rp2,40 triliun serta pembiayaan daerah Rp178,3 miliar. Pembiayan daerah sebesar Rp178,3 M, kata Sekda Irawansyah dihadapan 21 anggota DPRD Kutim, diarahkan untuk pembayaran pokok pinjaman dan bunga pada lembaga keuangan atau bank.
Pada rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Yulianus Palangiran, Senin (9/7), diungkapkan Pemkab Kutim akan mengajukan pinjaman ke Bank Jawa Tengah untuk membayar hutang pembangunan tahun 2016 fan 2017. “Pinjaman ke Bank Jateng ini dimasukan dalam struktur perubahan APBD Tahun 2018,” kata Irawansyah.
Terkait KUA PPAS Tahun 2019, disebutkan tetap pada koridor pembangunan nasional tahun 2019 yakni Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Rencana Kerja Pemda Kaltim yang bertemakan Memperkuat Daya Saing Investasi Untuk Mempercepat Hilirasasi Industri.
Pemkab Kutim, ujar Irawansyah, pada tahun 2019 memprogramkan peningkatan SDM dan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan produksi pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas unggulan, serta peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kelima program utama Pemkab Kutim di tahun 2019 itu, ditegaskan Irawansyah merupakan framework pembangunan yang terangkum dalam RKPD Tahun 2019 dengan tema Pemantapan Produksi Pangan dan Komoditas Unggulan.
Irawansyah yang tampil mewakili Bupati Ismunandar berharap KUA PPAS bisa dibahas segera sehingga APBD Kutim tahun 2019 bisa tepat waktu.(ADV-KOMINFO))

Artikulli paraprakKNPI Gelar Seminar dan Aksi Lingkungan Hidup
Artikulli tjetërTidak Benar Banyak Permohonan Mutasi Pasca Pak Isran Menang di Pilkada