Beranda hukum Pencemaran Sungai Pengadan Dilaporkan Camat Suharman ke Bupati

Pencemaran Sungai Pengadan Dilaporkan Camat Suharman ke Bupati

0

Loading

SANGATTA (5/9-2017)
Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Karangan, dilaporkan Camat Karangan Suharman telah mencemari Sungai Pengadan. Laporan itu, disampaikan ke Bupati Ismunandar dan Dinas LH Kutim. “Kami minta Dinas LH, segera bertindak untuk melakukan investigasi guna melakukan penindakan,” kata Camat Suharman ketika ditanya wartawan, Selasa (5/9).
Suharman menambahkan, Sungai Pengadan merupakan sumber kehidupan warga Pengadan yang berjumlah 2 ribu jiwa, terlebih warga Pengadaan belum menikmati layanan air bersih yang diolah PDAM.
Menurut Suharman, semenjak beroperasi, kualitas air Sungai Pengadan tercemar sehingga warga tidak bisa memfaatkan air sungai karena keruh dan berbau. “Bahkan ada warga mengeluh karena sakit serta gatal-gatal setelah beraktifitas di sungai,” ungkap Suharman.
Terhadap dugaan pencemaran Sungai Pengadan, ia menandaskan telah bersurat ke Dinas LH bahkan secara lisan ke Bupati Ismunandar. “Namun, sejak laporan itu belum ada tindakan Dinas LH sementara masyarakat berharap ada segera tindakan, karena pencemaran terus terjadi sementara masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih,” beber mantan Kabid Trantimb Satpol PP Kutim ini.(SK2/SK3)