Beranda hukum Pencuri Sapi Ditangkap, Warga Senang : Terima Kasih Pak Polisi

Pencuri Sapi Ditangkap, Warga Senang : Terima Kasih Pak Polisi

0
Kapolres Kutim AKBP teddy Ristiawan saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan pada saat kawanan pencuri sapi beraksi.

Loading

SANGATTA (4/4-2018)
Sejumlah korban tersangka Kus bin Mu (37) Sal bim Sam (35), PNJ alias Jum bin Jum (43) dan MU bin MT (37) menyampaikan penghargaan dan memberi apresiasi dengan kinerja Polres Kutim dan Polsek Kaliorang, yang berhasil membongkar serta meringkus pencuri sapi mereka.

4 Tersangka ketika digirin ke ruang tahanan Mapolres Kutim
Warjo warga SP IV Kaliorang kepada Suara Kutim.com bersyukur pelaku pencuri sapi warga Kaliorang termasuk miliknya berhasil ditangkap. “Syukur sudah ketangkap, terima kasih Polres Kutim yang cepat bertindak sehingga berhasil mengungkap siapa pelakunya. Kami sebagai warga terutama peternak, jadi gelisah selama ini,” kata Warjo.
Warjo yang mengalami 3 kali kehilangan sapi, terakhir bulan Februari lalu mengaku geram mengetahui sapinya hilang. Terlebih semua sapi yang hilang dalam keadaan bunting, dan diharapkan bisa memberikan anak sapi. “Tiga ekor sapi saya semuanya dicuri dalam keadaan bunting, kalau sudah begini siapa nggak jengkel,” sebutnya.
Terkait jumlah sapi di Kaliorang yang hilang, Warjo menyebutkan tidak dalam jumlah puluhan tetapi sudah ratusan namun baru kali ini terungkap. Namun, ia tidak mengetahui apakah 4 tersangka ini sebagai pelakunya atau ada pelaku lain. “Semenjak UPT Kaliorang ini berdiri sudah ratusan ekor sapi yang hilang, sedangkan dalam setahun terakhir puluhan ekor. Warga sudah geram,” bebernya.
Seperti diwartakan, Tim Opsnal Polres Kutim bersama Polsek Kaliorang, Jumat (30/3) lalu, berhasil membekuk 4 pembegal sapi di Kaliorang dan Kaubun. Pelaku yang harus dilumpuhkan dengan timah panas ini, dijelaskan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melakukan lebih 10 kali pencurian sapi. “Semua sapi yang dicuri, hanya daging yang diambil dan dijual ke seorang pedagang daging di Bengalon,” terang kapolres.
Disebutkan, aksi pencurian yang dilakukan dibeberapa tempat korban seperti Suarjo, Lampe, Budi Suyoto , Puding dan Samsul mengalami kerugian besar karena sapi yang mereka pelihara untuk dikembangbiakan lagi guna menopang ekonomi keluarga. “Kerugian korban mencapai Rp150 Juta,sementara daging hasil curian dijual dengan antara Rp60 ribu hingga Rp80 ribu perkilogram,” sebut kapolres.
Untuk melakukan aksinya, 4 tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian sapi yang akan dicuri. Selain itu, secara bersama-sama memotong dan mengulit sapi serta menjualnya ke Sam seorang pedagang sapi di Bengalon.”Hal serupa juga dilakukan US yang kini dalam pencarian,” kata kapolres.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakPemkab Mulai Bangun Masjid At-Taubah Sangsel Senilai Rp27,2 M
Artikulli tjetërUang Tidak Ada, Reses Anggota DPRD Kutim Ditunda