SANGATTA (10/4-2019)
Jumlah penderita stunting (pertumbuhan tidak sehat,red) di Kutai Timur, banyak. Data Dinas Kesehatan, warga Kutim yang tergolong stunting ada 2004 orang. Bahkan, kemungkinnan bertambah, karena pendataan masih dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Bahrani Hasanal menyebutkan penderita stunting di Kutim terbanyak di Bengalon yakni 20 persen dari jumlah kelahiran. “Ini masih rendah dari jumlah persentasi stunting nasional yang berkisar 30 persen dari angka kelahiran,” terang Bahrani.
Bahrani mengatakan, banyak masyatakat yang belum mengetahui apa itu stunting, termasuk penyebabnya. Padahal, Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal, faktor genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan dan pelayanan kesehatan, yang seharusnya bisa dicegah.
“Karena itu, kami sekarang ini tengah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi masalah stunting ini,” katanya. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah dengan pemberian makanan tambahan bada bayi, termasuk pemberiaan susu.
“Stunting sebenarnya tidak selamanya akibat kemiskinan, tapi juga bisa karena salah mengolah makanan, sehingga makanan yang seharusnya bergizi, menjadi tidak bergizi. Karena itu selain dinas kesehatan, pihak terkait juga melakukan sosialisasi agar masalah ini bisa dicegah, dengan cara mengolah makanan yang benar,” katanya.
Ia ahrani menyebutkan stunting dapat dicegah dengan pemberian asupan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kehidupan. 1000 hari pertam kehidupan ini mulai dari hamil. Jadi pemberian gizi ini dimulai dari masa kehaminal, hingga anak lahir sampai umur 2 tahun. Karena itu, ibu-ibu yang sedang hamil, diharuskan untuk terus berkonsultasi selama kehamilan. “karena itu jaminan persalinan mensyaratkan seorang ibu untuk melakukan konsultasi rutin selama kehamilan untuk mengontrol aupan gizi ibu yang sedang hamil,” katanya. (ADV-Humas Setkab Kutim)