Beranda hukum Pengecer BBM Bakal Ditertibkan Termasuk SPBU

Pengecer BBM Bakal Ditertibkan Termasuk SPBU

849
0

SANGATTA (26/7-2017)
Semrawutnya perdagangan bahan bakar minyak (BBM) baik itu premium, pertalite, pertamax dan termasuk solar, membuat Pemkab Kutim mengambil langkah tegas dengan dan segera melakukan penertiban karena BBM berbahaya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Edward Azran menandaskan pola perdagangan BBM tidak boleh dijual secara bebas oleh orang-orang yang tidak memiliki izin dan kewenangan. “BBM merupakan salah satu barang publik yang strategis, jika merujuk pada aturan secara nasional berdasarkan perundang-undangan maka pola penjualannya pun harus tertib,” ujar Edward.
Kepada Suara Kutim.com, ia mengungkapkan kebebasan yang ada pola penjualan bbm subsidi semakin tidak terkontrol. Dalam pengamatannya, pedagang yang sebenarnya tidak memiliki izin boleh menjual bbm mulai premium, pertalite, pertamax dan termasuk solar sudah melakukan penjualan secara bebas dan illegal.
“Pemkab melalui Disperindag Kutim akan segera melakukan tindakan penertiban. Penertiban akan dimulai dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) hingga pedagang yang melakukan penjualan secara eceran. Pihaknya nanti akan berpegang pada aturan yang sudah ada sebelumnya, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Kutim No 48 Tahun 2015 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Namun tentu sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait larangan penjualan bbm secara eceran,” ungkap Edward.
Mengapa SPBU juga ikut dilakukan penertiban,ujar Edward, karena pedangan eceran bisa menjual bbm membeli bbm dari SPBU. Selain itu, tambahnya, melakukan penertiban pedagang bbm eceran juga melakukan antisipasi dampak negatifny.
Ditegaskannya, berjual BBM itu penuh resiko yakni kebakaran terbukti beberapa kasus kebakaran. “BBM yang biasanya ditempatkan dalam botol atau jerigen hanya ditaruh di dalam toko atau warung tanpa pengamanan, sehingga rentan terbakar jika ada percikan api,” bebernya.(SK3)

Artikulli paraprakButuh Rp1 M Untuk Beli Obat, Utang Jamkesda Dinanti
Artikulli tjetërDorong Ekonomi Desa, Bangun Pasar Kecamatan Dikawasan Transmigrasi