Beranda kutim Pengelolaan Parkir di RSU Kudungga Diserahkan Ke Masyarakat

Pengelolaan Parkir di RSU Kudungga Diserahkan Ke Masyarakat

0
RSU Kudungga Sangatta yang lahannya bakal disita jika Ria Yanti memenangkan gugatannya terhadap Bupati Kutim.

Loading

SANGATTA (7/10-2017)
Jajaran RSU Kudungga Sangatta Utara meski telah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum bisa mengelola sejumlah sumber penerimaan daerah diantaranya perpakiran. Sumber PAD yang diharapkan mampu mengenjot penerimaan Kas Daerah (Kasda) Pemkab Kutim ini, menurut Direktur RSU Kudungga, Anik Istiyandari, bakal dilimpahkan ke pihak ketiga.
“Untuk mengelola perparkiran, kami tidak ada tenaga yang ada saja masih kurang meski sudah menerapkan BLUD karenanya soal parkir di lingkungan RSU Kudungga akan menggandeng pihak ketiga,” terangnya.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com, ia mengakui untuk mengelola parkir di RSU Kudungga, sejumlah LSM dan Ormas sudah menyampaikan permohonan namun ada kesepakatan. Ia menambahkan, sejumlah RSU di Kaltim seperti Kukar dan Samarinda, masalah perpakiran diserahkan ke pihak ketiga dengan sistem bagi hasil.
Anik membenarkan, potensi parkir di lingkungan RSU Kudungga, besar. Ia menggambarkan setiap hari kendaraan roda dua yang parkir rata-rata mencapai 100 unit, demikian dengan roda empat. “Jika setiap sepeda motor dipungut Rp1000 persekali parkir, tentu ada pemasukan Rp100 ribu perhari belum kendaraan roda empat yang dikutip Rp2 ribu persekali parkir,” akunya.(SK3)

Artikulli paraprakHasil Penelitian Pencemaran Sungai Pengadan Belum Diterima
Artikulli tjetërLestarikan SRA, Dispar Berencana Buat Batik Motif Tapak Tangan