Beranda foto Pengelolaan SLTA di Kutim Perlu Rp270M Setahun

Pengelolaan SLTA di Kutim Perlu Rp270M Setahun

0
Salah satu gedung SMA di Sangatta Utara, yang nantinya akan diserahkan ke Pemprov Kaltim seirama pemberlakukan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/7)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) Iman Hidayat mengakui, besar beban anggaran yang akan ditanggung Pemprov Kaltim jika SMA dan SMK diambil alih sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Selama ini, kata Iman, untuk membiayai kebutuhan pengelolaan SLTA, Pemkab Kutim menggelontorkan sedikitnya Rp270 M. Iman menyebutkan, jika semua kabupaten dan kota mengeluarkan biaya antara Rp150 M sampai Rp270 M setiap tahun, dipastikan Pemprov harus menggelontorkan dana lebih Rp2 Triliun. “Apakah Pemprov sanggup membiayai itu semua, kalau memang harus ditarik semua, selama ini pemprov sama sekali tidak mengeluarkan dana apa-apa untuk pengelolaan SLTA,” ungkap Iman seraya menyebutkan semua dana yang dialokasikan termasuk gaji , insentif , tunjangan sertifikasi dan biaya operasional sekolah.
Lebih jauh ia mempaparkan, nantinya Pemprov ada masalah pembiayaan maka Pemkab sendiri ada pula masalah yakni merubah program pendidikan seperti wajib belajar (wajar) 12 tahun.Program wajar 12 tahun yang diterapkan Pemkab Kutim, diakuinya sudah berjalan cukup optimal. “Pemkab sudah melakukan pembenahan terhadap SMA dan SMK yang ada di Kutim yang kini sudah memiliki sekolah unggulkan seperti SMA Negeri 2 Sangatta Utara dan SMK Negeri 1 Sangatta Utara,” bebernya.
Dijelaskan, pembangunan unggulan biaya yang dibutuhkan yang tidak sedikit bahkan untuk menanggung biaya hidup di asrama, Pemkab Kutim menyediakan Rp10 miliar pertahun untuk tiap sekolah.
Dari segi asset, Iman menjelaskan yang akan dialihkan besar, namun belum diketahui nilainya karena masih sedang dihitung. “Untuk membangun SMK I, SMU II, Pemkab sudah mengeluarkan dana ratusam miliar rupiah. Belum lagi dengan SMU dan SMK lainnya yang masih sedang dihitung,” sebut Iman.
Iman mengakui jika pengelolaan pendidikan SLTA diambil alih Pemprov, jatah anggaran bagi pendidikan dikaji ulang. Ia tidak membantah, Dikbud Kutim akan menyesuaikan dan tergantung model pendidikan seperti apa yang akan diterapkan bagi SD dan SMP pasca pelimpahan sebagian urusan ke Pemprov Kaltim.
Namun Iman menegaskan, merujuk pola pendidikan Al-Azhar anggaran tidak akan berubah atau tetap dialokasikan 20 persen dari APBD Kutim. Namun kalau pola pendidikannya sama seperti biasa selama ini, maka jatah anggaran pasti berkurang. “Saat kajian masih dilakukan, beriringan dengan selesainya yudisial riview UU 23 Tahun 2014 dan undang-undang tersebut apakah ditarik kembali. Jika UU itu ditarik kembali, pengambil alihan SMA oleh Pemprov Kaltim batal,” sebut Iman Hidayat.(SK-02/SK-011)