Beranda hukum Penyidik Polsek Muara Bengkal Datangi TKP, Cari Barang Bukti Tambahan

Penyidik Polsek Muara Bengkal Datangi TKP, Cari Barang Bukti Tambahan

0

Loading

SANGATTA (4/1-2018)
Polsek Muara Bengkal yang dipimpin AKP Zarma Putra terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terutama saksi kunci Hendi yang saat Ema Yani dianiaya Mul, melihat langsung.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga memeriksa “rumah berdarah” yang menjadi arena Mul menghabisi istri keduanya ini. “Siang tadi, sejumlah anggota Polsek Muara Bengkal mendatangi TKP untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penganiayaan Ema hingga wanita asal Malang Jawa Timur,merenggang nyawa dengan luka mengenaskan,” kata Hendra salah satu warga Muara Bengkal.
Meski demikian, Hendra tidak diketahui barang bukti apa saja yang diamankan polisi dari rumah yang kesehariannya tempat Mul dan Ema berjual hand phone dan pulsa. “Kalau senjata tajam yang digunakan sudah diamankan karena disimpan di jembatan,” terangnya.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena dihubungi terpisah menerangkan penganiayaan terjadi karena Mul cemburu, sehingga terjadi cek-cok. “Pengakuan cemburu itu baru tahap awal saja, bisa saja berubah karena itu terus dilakukan pemeriksaan berulang dan pemeriksaan TKP termasuk barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan penganiayaan itu,” ujar kapolres.
Terhadap pasal yang bisa dikenakan kepada Mul, Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena menyebut sederet pasal yang bisa dikenakan namun masalah KDRT akan menjadi pasal utama. “Hasilnya akan dilihat dari pemeriksaan, selain itu akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Sangatta,” terangnya seraya menyebut beberapa kasus yang sudah ditangani Polres Kutim selama ini.(SK12)

Artikulli paraprakPAD Lampaui Target, Belum Bisa Penuhi Kebutuhan APBD
Artikulli tjetërBupati Jamin Gaji TK2D Tidak Turun, Sisa Tahun 2017 Pasti Dibayarkan