SANGATTA,Suara Kutim.com (28/1-2017)
Aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan kembali terjadi di Kutim, kali ini menimpa pemilik warung Jaya Makmur (JM) – Simpang Perdau Desa Sepaso Selatan. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, aksi yang terjadi Sabtu (28/1) pukul 02.30 Wita dilakukan tiga orang, berhasil menggasak harta benda Joyo (61) dan Supia (55) senilai Rp60 Juta.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, menyebutkan Joyo dan Supia serta Ramlah (19) saat disantroni sedang tidur. Namun, mereka tiba-tiba kaget ada orang menggunakan tutup kepala. Dalam keadaan bingung, ketiganya langsung disekap kemudian tangan dan kaki diikat serta mulut di lakban. “Diduga kawanan perampok masuk melalui pintu belakang bangunan dengan cara merusak kunci,” terang sumber media ini.
Dalam keadaan gelap, pelaku yang tampak mengenal situasi rumah dan korban langsung beroperasi mempereteli emas yang dipakai Supia, selain itu mengambil uang hasil penjualan. “Korban langsung disekap dan diancam menggunakan senjata tajam, sehingga tidak berani berteriak meski rumah korban bersebelahan dengan warga lainnya,” ungkap sumber tadi.
Kepada jajaran Polsek Bengalon yang datang ke TKP, korban mengaku selain emas yang dipakai Supai, pelaku juga membawa sebuah tas berisi perhiasan emas dan uang sebesar Rp 12 juta. Selain itu, uang yang tersimpan diatas lemari dan dalam laci lemari senilai Rp 1,3 juta, barang lainnya yang diembat perampok yakni mengambil handphone, serta jam. “Korban baru bisa lepas dari sekapan setelah mendapat pertolongan warga pagi harinya, kemudian lapor ke Polsek Bengalon,” ungkap sumber media ini ketika dihubungi siang tadi.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dikonfirmasi menerangkan masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan. Dugaan sementara pelaku berjumlah tiga orang. Korban, tidak mengalami tindakan kekerasan lainnya,” jelas kapolres.(SK2/SK3/SK12)