Beranda kutim Perindo Kutim Menyerahkan Berkas Perbaikan

Perindo Kutim Menyerahkan Berkas Perbaikan

0
LO DPC Perindo kembali menyerahkan berkas hasil perbaikan kepada KPU Kutim.

Loading

SANGATTA (20/11-2017)
Empat hari setelah KPU Kutim menyerahkan hasil verifikasi factual terhadap data keanggotaan serta kepengurusan Parpol ke 15 Parpol yang lolos verifikasi berkas, Partai Parindo merupakan partai yang kali pertama melakukan perbaikan.
Melalui Nasruddin dan Adri – sebagai LO, DPC Perindo Kutim yang diketuai Sumarno, Senin (20/11) menyerahkan berkas perbaikan ke KPU yang diterima Listiana Astar – Kasubag Hukum.
Pengamatan Suara Kutim.com selain DPC Perindo, terdapat perwakilan PSI yang datang menyambangi KPU namun masih sebatas konsultasi. “Apa yang disampaikan DPC Perindo, nantinya kembali diteliti terutama keabasahan anggota serta jumlah minimalnya,” terang Andi Arafah – Komisioner KPU Kutim.
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim setelah melakukan verifikasi berkas dan keanggotaan Parpol, calon peserta Pemilu 2019, menemukan semua parpol bermasalah namun kadar kesalahannya berbeda-beda.
Kekurangan administrasi atau kesalahan yang ada, wajib disempurnakan dalam waktu 14 hari kedepan. Ditemui Suara Kutim.com disela-sela acara peneyerahan hasil penelitian administrasi keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, Kamis (16/11) dijelaskan, tim verifikasi menemukan banyak temuan terkait keanggotaan parpol.
Meski demikian, Andio Arafah, mengakui masalah yang menonjol yakni keanggotaan ganda bahkan satu orang malah menjadi anggota di tiga Parpol. Temuan-temuan itu, harus diclearkan masing-masing Parpol dalam waktu perbaikan yang dimulai Sabtu (18/11).
Hasil tim verifikasi sendiri disampaikan Ketua KPU Kutim Fahmi Idris disaksikan KPU Kal Tim diwakili Samsul Hadi, kemudian Andi Arafah, Sayuti, Ulfa – komisioner KPU Kutim selain itu Sekretaris KPU Jumeah.
Berdasarkan verifikasi berkas, di Kutim terdapat 15 Partai Politik (Parpol) yang berkas pendaftarannya lengkap, ke 15 parpol itu yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidiritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Beringin Karya (BERKARYA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar, Partai Hanura dan PKPI.(SK12)