Beranda hukum Permen Tengkorak Sudah Terdaftar di BPOM Serta Kantongi Ijin Edar

Permen Tengkorak Sudah Terdaftar di BPOM Serta Kantongi Ijin Edar

0
Salah satu pelajar yang diduga keracunan setelah memakn permen tengkorak yang dipridukis dari China.

Loading

SANGATTA (11/8-2017)
Kepolisiann Resort Kutim menanti hasil pemeriksaan BPOM Samarinda terkait penyebab terganggunya 7 pelajar SD 011 Sangatta Utara setelah memakan permen tengkorak. Namun, kepolisian mengakui telah mendapat informasi dari PT Rizky Abadi Jaya Anugrah sebagai distributor permen asal China bahwa permen tengkorak terdaftar pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI serta ada izin edar.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko kepada Suara Kutim menyebutkan pihak distributor menyebutkan permenn tengkorak terdaftar di BPOM dengan nomor izin edar pangan olahan No.PN.06.06.51.01.17.7675.PKPE/ML/0021 serta izin edar Nomor ML 224409114492 yang berlaku hingga 4 Januari 2022.
Menurut Kapolres Rino Eko, kasus dugaan keracunan 7 pelajar SD 011 Sangatta Utara didalami karena korban mengaku mengalami pusing dan mual setelah memakan permen tengkorak yang dibagikan D. “Memang ada pelajar yang sama-sama memakan permen itu, namun tidak mengalami apa-apa termasuk keluarga saudara D,” terangnya.
Meski demikian, ia membenarkan, dalam penelusuran ke sejumlah toko sebagai penjual, diminta untuk tidak menjual dulu sebelum ada hasil pemeriksaan BPOM Samarinda. “Pedagang memahami itu, karenanya mereka menunggun informasi Polres atau Pemkab Kutim melalui Dinas Perindag atau Dinas Kesehatan,” sebut kapolres.
Ditegaskannya, apapun alasannya jika ada masalah kepolisian segera melakukan penyelidikan demi kepentingan orang banyak. Ia menambahkan, selama ini masih dalam tahap meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk D serta neneknya. “Hasilnya diketahui, D dan saudaranya yang memakan permen itu tidak ada masalah dengan kesehatan mereka, demikian dengan teman D lainnya karena saat itu D membawa 11 biji yang kesemuanya dibagian kepada temannya,” beber kapolres seraya menambahkan ke tujuh pelajar yang sakit akan dimintai keteranganya Sabtu besok.
Ditanya soal hasil uji BPOM seperti diungkapkan distributor kepadanya, kapolres menyebutkan tertera jelas tidak ada kandungan berbahaya, narkotika serta alkohol. “Semoga saja hasil penelitian cepat diterima, sehingga bisa diketahui apa yang menyebabkan ketujuh pelajar itu mengeluh sakit setelah makan permen itu,” ungkapnya.(SK2/SK3/SK12)