Beranda hukum Pertamina Ijinkan Pemkab Kelola Bandara Sangkima

Pertamina Ijinkan Pemkab Kelola Bandara Sangkima

0
Lapangan Terbang (Lapter) Sangkima - Sangatta Selatan salah satu kawasan yang akan dibangun Pemkab Kutai Timur setelah enclave disetujui pemerintah pusat.

Loading

SANGATTA (27/3-2017)
Rencana pembangunan Bandara Sangkima Sangatta Selatan ada titik terang. Pasalnya, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) sudah mendapatkan surat dari PT Pertamina terkait pelepasan kawasan Bandara Sangkima.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan Pertamina menyatakan kesediannya melepas area Bandara Sangkima kepada Pemkab Kutim. “Ini kabar baik, sehingga Pemkab Kutim bisa kembali memulai rencana pembangunan bandara Sangkima tersebut” terang Kasmidi. Disebutkan, dalam enclave kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sebagian area Pertamina Sangatta memang masuk ke dalam wilayah yang dienclave termasuk kawasan bandara Sangkima. Namun, belum ada proses in-out kawasan, sehingga pekab menunda rencana pembangunan bandara perintis ini.
Disebutkan, Kasmidi, kesediaan Pertamina menyerahkan area Bandara Sangkima merupakan hal positif bagi Pemkab Kutim karena tahap awal Pemkab Kutim melalui Dinas Perhubungan Kutim terlebih dahulu kembali memantapkan perencanaan pembangunan bandara setelah itu ke tahap rencana pembangunan yang disesuaikan kemampuan APBD.
Jika Bandara Sangkima terwujud, nantinya kemungkinan hanya Kutim yang mempunyai bandara berdekatan yakni Bandara Tanjug Bara milik KPC serta Bandara Sangkima bekas Bandara Pertamina.
Pengembangan Bandara Sangkima sudah lama dilakukan pemkab, namun terkendala lahan berada dalam TNK. Proyek yang disebut-sebut akan menghabiskan lebih Rp100 M ini diharapkan mampu didarati pesawat berkapasitas 45 sheat.(SK3/SK11)

Artikulli paraprakDitegur Main Hujan, Candra Minggat Dari Rumah
Artikulli tjetërPemkab Minta Warga Tinggalkan Kawasan Delta Patung Enggang Sangsel