Beranda kutim Peserta SKB Rebutkan 233 Jabatan Pemkab Kutim

Peserta SKB Rebutkan 233 Jabatan Pemkab Kutim

0
Usai mengikuti SKD peserta bisa melihat langsung hasilnya SKD baik di layar televisi maupun papan pengumuman.

Loading

SANGATTA (7/12-2018)
Sebanyak 481 orang perserta Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kutai Timur tahun 2018, Sabtu (8/12) mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan menentukan bisa tidaknya menjadi PNS.
SKB, kata Sekretaris BKD Rudi Baswan, umumya mengarah kepada kemampuan bidang sesuai pendidikan dan formasi yang dilamar seperti dokter spesialis bedah nantinya mengarah ke soal kedokteran dan hal teknis terkait jabatan yang dilamar.
SKB yang diikuti 461 orang, dijelaskan, digelar di laboratorium computer Gedung Diklat Jalan Graha Expo Sangatta. “Peserta SKB akan memperebitkan 233 formasi dari 243 formasi awal yang telah ditetapkan BNK,” terang Rudi Baswan sebagai Ketua Panitia Seleksi CPNS Kutim 2018.
Didampingi Kabid Mutasi Misliansyah, dijelaskan pelaksanaan tes SKB dibagi lima sesi yang dimulai pukul pulul 07.00 Wita hingga berakhir pukul 18.00 wita, dengan 100 peserta disetiap sesinya. Ditambahkan, Selain itu, SKB tetap menggunakan komputerisasi online atau Computer Assisted Tes dengan pengawasan dari tim BKN.
Ditambahkan Misliansyah, hasil SKD yang diikuti lebih 3 ribu peserta yang dinyatakan 68 orang lulus passing gread. Kemudian 68 orang ini akan masuk dalam kelompok 1 dan diutamakan dalam mengisi formasi. Sementara sisanya memenuhi kekurangan formasi, yang sebelumnya telah diisi oleh 68 orang peserta sebelumnya.
Terkait ketentuan mengikuti SKB, baik Rudi maupun Misliansyah, sama-sama menyatakan tidak berbeda saat mengikuti SKD bahkan lebih ketat. “Peserta jangan lupa kartu peserta, KTP yang asli dan saat masuk ruangan tidak boleh membawa benda-benda yang dilarang seperti HP,” pesan keduanya.(SK3)

Artikulli paraprakSamarinda Masih Bertahan Diatas
Artikulli tjetërMinta Uang Untuk Beli Miras, Adik Kandung Ditebas